diary

diary

**

Rabu, 05 Desember 2012

SAMPAIKAH PAHALA BACAAN PADA MAYIT...

Atsar Sahabat belum sampai kepada mereka Mereka mengatakan bahwa "Rasulullah tidak pernah mengajarkan dan Salafush Sholeh pun, tidak ada diantara mereka yang melakukan sedekah pahala bacaan Al Quran seperti praktek kirim fatihah untuk mayit " Hal yang harus kita ingat bahwa jumlah hadits yang telah dibukukan hanya sebagian kecil dari jumlah hadits sebenarnya. Dalam hal syariat, hadits-hadits yang telah dibukukan sudah terwakilkan namun hal kebiasaan yang dilakukan oleh Salafush Sholeh tidak seluruhnya telah terbukukan. Untuk itulah sekali-kali kita perlu bertanya atau mengkonfirmasi kepada para ulama yang sholeh dari kalangan ahlul bait, keturunan cucu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tentang kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan oleh Rasulullah dan Salafush Sholeh karena mereka pada umumnya memiliki ketersambungan dengan lisannya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melalui dua jalur yakni 1. Melalui nasab (silsilah / keturunan). Pengajaran agama baik disampaikan melalui lisan maupun praktek yang diterima dari orang tua-orang tua mereka sebelumnya terhubung ke Rasulullah shallallahu alaihi wasallam 2. Melalui sanad ilmu atau sanad guru. Pengajaran agama dengan bertalaqqi (mengaji) dengan para ulama yang sholeh yang mengikuti Imam Mazhab yang empat yakni para ulama yang sholeh memiliki ilmu riwayah dan dirayah dari Imam Mazhab yang empat atau para ulama yang sholeh yang memiliki ketersambungan sanad ilmu atau sanad guru dengan Imam Mazhab yang empatSehingga para ulama yang sholeh dari kalangan ahlul bait, keturunan cucu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam lebih terjaga kemutawatiran sanad, kemurnian agama dan akidahnya. Imam Ahmad kembali mengingkarinya karena atsar tentang hal itu tidak sampai kepadanya namun kemudian Imam Ahmad ruju ' قال الحافظ بعد تحريجه بسنده إلى البيهقى قال حدثنا أبو عبدالله الحافظ قال حدثنا ابو العباس بن يعقوب قال حدثنا العباس بن محمد قال سألت يحي بن معين عن القرأءة عند القبر فقال حدثنى مبشر بن أسماعيل الحلبي عن عبد الرحمن بن اللجلاج عن أبيه قال لبنيه إذا أنا مت فضعونى فى قبرى وقولوا بسم الله وعلى سنه رسول الله وسنوا على التراب سنا ثم إقرأوا عند رأسى أول سوره البقرة وخاتمتها فإنى رأيت إبن عمر يستحب ذلك, قال الحافظ بعد تخريجه هذا موقوف حسن أخريجه أبو بكر الخلال وأخريجه من رواية أبى موسى الحداد وكان صدوقا قال صلينا مع أحمد على جنازة فلما فرغ من ذفنه حبس رجل ضرير يقرأ عند القبر فقال له أحمد يا هذا إن القراءة عند القبر بدعة فلما خرجنا قال له محمد بن قدامة يا أبا عبد الله ما تقول فى مبشر بن إسماعيل قال ثقة قال كتبت عنه شيئا قال نعم قال إنه حدثنى عن عبد الرحمن بن اللجلاج عن أبيه أنه أوصى إذا دفن أن يقرؤا عند قبره فاتحة البقرة وخاتمتها وقال سمعت ابن عمر يوصى بذلك قال فقال أحمد للرجل فليقرأ. اه al-Hafidh (Ibnu Hajar) berkata setelah mentakhrijnya dengan sanadnya kepada al-Baihaqi, ia berkata ; telah menceritakan kepada kami Abu Abdillah Al-Hafidz, ia berkata telah menceritakan kepada kami Abul 'Abbas bin Ya'qub, ia berkata, telah menceritakan kepada kami al-' Abbas bin Muhammad, ia berkata, aku bertanya kepada Yahya bin Mu'in pada pembacaan al-Qur'an disamping qubur, maka ia berkata; telah menceritakan kepadaku Mubasysyir bin Isma'il al-Halabi dari 'Abdurrahman bin al-Lajlaj dari ayahnya, ia berkata kepada putranya, ketika aku meninggal, letakkanlah aku dalam kuburku , dan katakanlah oleh kalian "Bismillah wa 'alaa Sunnati Rasulillah", kemudian gusurkan tanah diatasku dengan perlahan, selanjutnya bacalah oleh kalian disini kepalaku awal surat al-Baqarah dan mengkhatamkannya, karena sesungguhnya aku melihat Ibnu' Umar menganjurkan hal itu. Kemudian al-Hafidh (Ibnu Hajar) berkata setelah mentakhrijnya, hadits ini mauquf yang hasan, Abu Bakar al-Khallal telah mentakhrijnya dan ia juga mentakhrijnya dari Abu Musa al-Haddad sedangkan ia orang yang sangat jujur. Ia berkata: kami shalat jenazah bersama bersama Ahmad, maka tatkala selesai pemakamannya duduklah seorang laki-laki buta yang membaca al-Qur'an disamping qubur, maka Ahmad berkata; "hei apa ini, sungguh membaca al-Qur'an disamping qubur adalah bid'ah". Maka tatkala kami telah keluar, berkata Ibnu Qudamah kepada Ahmad: "wahai Abu Abdillah, apa komentarmu tentang Mubasysyir bin Isma'il?", Ahmad berkata: tsiqah, Ibnu Qudamah berkata: engkau menulis sesuatu darinya? ", Ahmad berkata: Iya. Ibnu Qudamah berkata: sesungguhnya ia telah menceritakan kepadaku dari Abdurrahman bin al-Lajlaj dari ayahnya, ia berpesan apabila dimakamkan agar dibacakan pembukaan al-Baqarah dan mengkhatamkannya disamping kuburnya, dan ia berkata: aku mendengar Ibnu 'Umar berwasiat dengan hal itu, maka Ahmad berkata kepada laki-laki itu " lanjutkanlah bacaaanmu ". Abdul Haq berkata: telah diriwayatkan bahwa Abdullah bin 'Umar-radliyallahu' anhumaa-memerintahkan agar dibacakan surat al-Baqarah disisi quburnya dan diantara yang meriwayatkan demikian adalah al-Mu'alla bin Abdurrahman Imam Syafi'i ra, ulama yang telah diakui oleh jumhur ulama dari dahulu sampai sekarang berkompetensi sebagai Imam Mujtahid Mutlak. Ulama yang paling baik dalam memahami Al Qur'an dan As Sunnah dan Ia masih bertemu dengan para perawi hadits atau Salafush Sholeh, sebagaimana yang disampaikan oleh Imam Nawawi قال الشافعي رحمه الله : ويستحب أن يقرأ عنده شيء من القرآن, وإن ختموا القرآن عنده كان حسنا "Imam asy-Syafi'i rahimahullah berkata:" disunnahkan agar membaca sesuatu dari al-Qur'an disisi quburnya, dan ketika mereka mengkhatamkan al-Qur'an disisi quburnya maka itu bagus "(Riyadlush Shalihin [1/295] lil-Imam an-Nawawi; Dalilul Falihin [6/426] li-Imam Ibnu 'Allan; al-Hawi al-Kabir fiy Fiqh Madzhab asy-Syafi'i (Syarah Mukhtashar Muzanni) [3/26] lil-Imam al-Mawardi dan lainnya. قال الشافعى: وأحب لو قرئ عند القبر ودعى للميتImam Syafi'i mengatakan "aku menyukai sendainya dibacakan al-Qur'an disamping qubur dan dibacakan doa untuk mayyit "(Ma'rifatus Sunani wal Atsar [7743] lil-Imam al-Muhaddits al-Baihaqi.) Dalam kitab tafsir Ibnu Katsir pada tafsir An Najm 38-39 tertulis Firman lebih lanjut wa-an laysa lil-insaani illaa maa sa ' aa, "dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya" (QS An-Najm [53]: 39) أي: كما لا يحمل عليه وزر غيره, كذلك لا يحصل من الأجر إلا ما كسب هو لنفسه. ومن وهذه الآية الكريمة استنبط الشافعي, رحمه الله, ومن اتبعه أن القراءة لا يصل إهداء ثوابها إلى الموتى; لأنه ليس من عملهم ولا كسبهم; ولهذا لم يندب إليه رسول الله صلى الله عليه وسلم أمته ولا حثهم عليه, ولا أرشدهم إليه بنص ولا إيماء, ولم ينقل ذلك عن أحد من الصحابة, رضي الله عنهم, ولو كان خيرا لسبقونا إليه, "maksudnya, sebagaimana dosa orang lain tidak akan dibebankan kepadanya, maka demikian pula ia tidak akan mendapatkan pahala melainkan dari apa yang diusahakannya sendiri. Dari ayat ini pula Imam Asy Syafi ' i ~ rahimahullah dan para pengikutnya menyimpulkan bahwa pengiriman pahala bacaab Al Qur'an itu tidak akan sampai kepada orang yang sudah meninggal dunia, karena bacaan itu bukan amal dan usaha mereka. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak pernah menyunnahkan atau memerintahkan ummatnya untuk melakukan hal tersebut. Selain itu, beliau juga tidak pernah membimibing ummatnya berbuat Demkian, baik dalam bentuk nash maupun melalui sinyal. Dan perbuatan itu juga tidak pernah dinukil dari para Sahabat radhiallahuanhum. Jika hal itu merupakan suatu hal yang baik niscaya mereka akan mendahului kita semua dalam menerapkannya. Dan cara-cara mendekatkan diri kepada Allah harus didasarkan pada nash-nash, tidak bisa didasarkan pada berbagai qiyas dan pendapat semata "Namun meskipun ia menyatakan tentang tidak sampainya pahala bacaan al Qur'an untuk mayit, adapun untuk doa dan sedekah, ia menegaskan akan adanya ijma (kesepakatan ulama) tentang sampainya hal tersebut. Tertulis: فأما الدعاء والصدقة فذاك مجمع على وصولهما, ومنصوص من الشارع عليهما. "Sedangkan doa dan sedekah sudah menjadi kesepkatan para ulama dan ketetapan nash syari'at bahwa hal itu akan sampai kepada si mayit " Jadi tampak jelas bahwa Ibnu Katsir pun sebagaimana awalnya Imam Ahmad, belum sampai atsar para Sahabat tentang pembacaan ayat al Qur'an maupun mengkhatamkan untuk dihadiahkan kepada mayyit Sedangkan Ibnu Katsir mengatakan bahwa "Imam Asy Syafi'i ~ rahimahullah dan para pengikutnya menyimpulkan bahwa pengiriman pahala bacaab Al Qur'an itu tidak akan sampai kepada orang yang sudah meninggal dunia "dikarenakan beliau mengikuti pendapat masyhur dari madzhab asy-Syafi'i bahwa pahala bacaan al-Qur'an tidak sampai kepada mayyit Namun hal yang harus kita ingat adalah ulama yang dapat menjelaskan pendapat Imam Mazhab seperti Imam Syafi'i adalah ulama yang mengikuti Imam Syafi'i yakni ulama yang memiliki ilmu riwayah dan dirayah dari Imam Syafi'i Sebagaimana yang disampaikan oleh 'ulama Syafi'iyah seperti Syaikhul Islam al- Imam Zakariyya al-Anshari dalam Fathul Wahab mengatakan أما القراءة فقال النووي في شرح مسلم المشهور من مذهب الشافعي أنه لا يصل ثوابها إلى الميت وقال بعض أصحابنا يصل وذهب جماعات من العلماء إلى أنه يصل إليه ثواب جميع العبادات من صلاة وصوم وقراءة وغيرها وما قاله من مشهور المذهب محمول على ما إذا قرأ لا بحضرة الميت ولم ينو ثواب قراءته له أو نواه ولم يدع بل قال السبكي الذي دل عليه الخبر بالاستنباط أن بعض القرآن إذا قصد به نفع الميت نفعه وبين ذلك وقد ذكرته في شرح الروض "Adapun pembacaan al-Qur'an , Imam an-Nawawi mengatakan dalam Syarh Muslim, yakni masyhur dari madzhab asy-Syafi'i bahwa pahala bacaan al-Qur'an tidak sampai kepada mayyit, sedangkan sebagian Ashhab kami menyatakan sampai, dan kelompok-kelompok 'ulama berpendapat bahwa sampainya pahala seluruh ibadah kepada mayyit seperti shalat, puasa, pembacaan al-Qur'an dan yang lainnya. Dan apa yang dikatakan sebagai qaul masyhur dibawa pada pengertian saat pembacaannya tidak di hadapan mayyit, tidak meniatkan pahala bacaannya untuknya atau meniatkannya, dan tidak mendo'akannya bahkan Imam as-Subkiy berkata; "yang menunjukkan atas hal itu (sampainya pahala) adalah hadits berdasarkan istinbath bahwa sebagian al-Qur'an ketika diqashadkan (ditujukan) dengan bacaannya akan bermanfaat bagi mayyit dan diantara yang demikian, sungguh telah di tuturkannya dalam syarah ar- Raudlah ". (Fathul Wahab bisyarhi Minhajit Thullab lil-Imam Zakariyya al-Anshari asy-Syafi'i [2/23]). Syaikhul Islam al-Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam Tuhfatul Muhtaj: قال عنه المصنف في شرح مسلم: إنه مشهور المذهب على ما إذا قرأ لا بحضرة الميت ولم ينو القارئ ثواب قراءته له أو نواه ولم يدع له "Sesungguhnya pendapat masyhur adalah diatas pengertian apabila pembacaan bukan dihadapan mayyit (hadlirnya mayyit), pembacanya tidak meniatkan pahala bacaannya untuk mayyit atau meniatkannya, dan tidak mendo 'akannya untuk mayyit "(Tuhfatul Muhtaj fiy Syarhi al-Minhaj lil-Imam Ibn Hajar al-Haitami [7/74].) Jadi jelas Imam Syafi'i ~ rahimahullah menyatakan bahwa pahala bacaan sampai kepada mayyit dengan Persyaratan 1. Pembacaan dihadapan mayyit (hadlirnya mayyit), 2. pembacanya meniatkan pahala bacaannya untuk mayyit 3. pembacanya mendo'akannya untuk mayyit Jika tidak terpenuhi salah satu dari ketiga syarat tersebut maka pahala bacaan untuk mayyit tidak sampai Latar belakang Imam Syafi'i ~ rahimahullah mengatakan bahwa pahala bacaan Al Qur'an tidak sampai kepada yang wafat, karena orang-orang kaya yang di masa itu jauh hari sebelum mereka wafat, mereka akan membayar orang-orang agar jika ia telah wafat mereka menghatamkan Al Qur'an berkali-kali dan pahalanya untuknya, maka Al Imam Syafi'i ~ rahimahullah mengatakan bahwa pahala bacaan Al Qur'an tidak bisa sampai kepada yang wafat. Persyaratan sampai pahala bacaan atau sedekah lainnya tergantung niat (hati) jika niat tidak lurus seperti niat "jual-beli" maka pahala bacaan atau sedekah lainnya tidak akan sampai. Dituntut keikhlasan untuk setiap yang bersedekah baik dalam bentuk harta maupun dalam bentuk bacaan Al Qur'an. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, "Allah tidak memandang rupa dan harta kamu tetapi Dia memandang hati dan praktek kamu." (HR Muslim 4651 ). Rasulullah pernah bersabda, تصدقوا ولو بتمرة "Shodaqohlah kamu, meskipun hanya berupa sebutir kurma". (HR. Al Bukhari). Hadits ini menunujukkan bahwa shodaqoh itu, berupa apa saja dan berapa saja jumlahnya, Rasulullah tidak menentukan. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah menyampaikan bahwa kita bisa bersedekah pada nama orang yang telah meninggal dunia حدثنا إسماعيل قال حدثني مالك عن هشام بن عروة عن أبيه عن عائشة رضي الله عنها أن رجلا قال للنبي صلى الله عليه وسلم إن أمي افتلتت نفسها وأراها لو تكلمت تصدقت أفأتصدق عنها قال نعم تصدق عنها Telah bercerita kepada kami Isma'il berkata telah bercerita kepadaku Malik dari Hisyam bin 'Urwah dari bapaknya dari' Aisyah radliallahu 'anha bahwa ada seorang laki-laki yang berkata kepada Nabi shallallahu' alaihi wasallam: Sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia secara mendadak dan aku menduga seandainya dia sempat berbicara dia akan bershadaqah. Apakah aku bisa bershadaqah atas namanya? Beliau menjawab: Ya bershodaqolah atasnya. (HR Muslim 2554) Contoh sedekah oleh bukan keluarga Pernah dicontohkan bebasnya utang mayyit yang ditanggung oleh orang lain sekalipun bukan keluarga. Ini berdasarkan hadits Abu Qotadah dimana ia telah menjamin untuk membayar hutang seorang mayyit sebanyak dua dinar. Ketika ia telah membayarnya Nabi bersabda: "Sekarang engkau telah mendinginkan kulitnya" (HR Ahmad) Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah menyampaikan bahwa sedekah tidak selalu dalam bentuk hartaحدثنا عبد الله بن محمد بن أسماء الضبعي حدثنا مهدي بن ميمون حدثنا واصل مولى أبي عيينة عن يحيى بن عقيل عن يحيى بن يعمر عن أبي الأسود الديلي عن أبي ذر أن ناسا من أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم قالوا للنبي صلى الله عليه وسلم يا رسول الله ذهب أهل الدثور بالأجور يصلون كما نصلي ويصومون كما نصوم ويتصدقون بفضول أموالهم قال أو ليس قد جعل الله لكم ما تصدقون إن بكل تسبيحة صدقة وكل تكبيرة صدقة وكل تحميدة صدقة وكل تهليلة صدقة وأمر بالمعروف صدقة ونهي عن منكر صدقة Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad bin Asma `Adl Dluba 'i Telah menceritakan kepada kami Mahdi bin Maimun Telah menceritakan kepada kami Washil maula Abu Uyainah, dari Yahya bin Uqail dari Yahya bin Ya'mar dari Abul Aswad Ad Dili dari Abu Dzar bahwa beberapa orang dari sahabat Nabi shallallahu' alaihi wasallam bertanya kepada beliau, Wahai Rosulullah, orang-orang kaya dapat memperoleh pahala yang lebih banyak. Mereka shalat seperti kami shalat, puasa seperti kami puasa dan bersedekah dengan sisa harta mereka. Maka beliau pun bersabda: Bukankah Allah telah menjadikan berbagai macam cara kepada kalian untuk bersedekah? Setiap kalimat tasbih adalah sedekah, setiap kalimat takbir adalah sedekah, setiap kalimat tahmid adalah sedekah, setiap kalimat tahlil adalah sedekah, amar ma'ruf nahi munkar adalah sedekah (HR Muslim 1674) Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda "Apabila salah seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah segala amalnya kecuali tiga hal; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat baginya dan anak sholeh yang selalu mendoakannya. "(HR Muslim 3084) Apa yang dimaksud "terputus segala amalannya"? Hadits itu hanya mengatakan "inqatha'a 'amaluhu, terputus amalnya maknanya adalah setiap manusia setelah meninggal dunia maka kesempatan beramalnya sudah terputus atau apapun yang mereka perbuat, seperti penyesalan atau minta ampun mereka ketika mereka memasuki dunia bawah tidak akan diperhitungkan lagi amalnya kecuali amal yang masih diperhitungkan terus adalah apa yang dihasilkan dari amal yang mereka perbuat ketika masih hidup seperti, 1. Sedekah jariyah 2. Ilmu yang bermanfaat bagi dirinya dan yang disampaikan kepada orang lain 3. Mendidik anak sehingga menjadi anak sholeh yang selalu mendoakannya Hadits tersebut tidak dikatakan, "inqata'a intifa'uhu", "terputus keadaannya untuk memperoleh manfaat ". Adapun amal orang lain, maka itu adalah milik (haq) dari amil yakni orang yang mengamalkan itu kepada si mayyit maka akan sampailah pahala orang yang mengamalkan itu kepada si mayyit. Mereka mengatakan bahwa "secara logika kita juga sangat besar pahala, kenapa harus diberikan ke orang lain, memang kita sudah tidak butuh pahala Allah ". Hal ini bukanlah" persamaan matematika ". Sedekah dalam bentuk bacaan doa tidak mengurangi pahala yang bersedekah. Baik yang mensedekahkan dan saudara muslimnya yang menerima sedekah sama-sama menerima kebaikan ( pahala). Firman Allah ta'ala, wa-an laysa lil-insaani illaa maa sa'aa, "dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya" (QS An Najm [53]: 39) Ayat Al-Qur ' an itu tidak menafikan adanya kemanfaatan untuk seseorang dengan sebab usaha orang lain. Ayat Al Qur'an itu hanya menafikan "kepemilikan seseorang terhadap usaha orang lain". Allah Subhanahu wa ta'ala hanya mengabarkan bahwa "laa yamliku illa sa'yah (orang itu tidak akan memiliki kecuali apa yang diusahakan sendiri). Adapun usaha orang lain, maka itu adalah milik bagi siapa yang mengusahakannya. Jika dia mau, maka dia bisa memberikannya atau mensedekahkannya kepada orang lain dan begitupula jika ia mau, dia bisa mengatur untuk dirinya sendiri. jadi huruf "lam" pada lafadz "lil insane" itu adalah "lil istihqaq" yakni menunjukan arti "milik". Sesunggunya ayat (QS An Najm [53]: 39) terkait kuat dengan ayat sebelumnya yakni tentang dosa bukan tentang pahala. allaa taziru waaziratun wizra ukhraa "(yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain" (QS An Najm [53]: 38) Begitulah cara kaum Yahudi atau yang dikenal sekarang kaum Zionis Yahudi menghasut atau meluncurkan ghazwul fikri (perang pemahaman) terhadap kaum muslim dengan menyebarluaskan potongan-potongan ayat-ayat Al Qur'an dan Hadits untuk menimbulkan perpecahan di antara kaum muslim. Jadi sesungguhnya dalam bentuk lengkapnya adalah "(yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya dan bahwasanya usaha itu kelak akan diperlihat (kepadanya) Kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna. dan bahwasanya kepada Tuhanmulah kesudahan (segala sesuatu) "(QS An Najm [53]: 38 s / d 42) Kaum Yahudi sudah berhasil mensesatkan kaum Nasrani bahwa seseorang dapat menanggung atau menebus dosa orang lain. Padahal sudah dijelaskan "Orang yang berbuat dosa, itu yang harus mati. Anak tidak akan turut menanggung kesalahan ayahnya dan ayah tidak akan turut menanggung kesalahan anaknya. Orang benar akan menerima berkat kebenarannya, dan kefasikan orang fasik akan tertanggung atasnya "(Jehezkiel 18:20) Dijelaskan bahwa kebaikan (pahala) dan kefasikan (dosa) adalah milik orang yang melakukannya Kebaikan (pahala) dapat diberikan kepada orang lain namun dosa tidak dapat diberikan atau ditanggung oleh orang lain Firman Allah ta'ala yang artinya "(yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain" (QS Al Najm [53]: 38) "Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain" (QS Al Israa [17]: 15) "Maka pada hari itu seseorang tidak akan dirugikan sedikitpun dan kamu tidak dibalasi, kecuali dengan apa yang telah kamu kerjakan. (QS Yaa Siin [36]: 54) "Dan takutlah kamu kepada suatu hari di waktu seseorang tidak dapat menggantikan seseorang lain sedikit dan tidak akan diterima suatu tebusan darinya dan tidak akan memberi manfaat sesuatu syafa'at kepadanya dan tidak (pula) mereka akan ditolong. "(QS Al Baqarah [2]: 123) Wassalam Zona di jonggol, Kab Bogor 16830

Jumat, 16 November 2012

SOME INSPIRING LOVE STORIES ....


Sangatlah menyakitkan mencintai seseorang, tetapi tidak dicintai olehnya.
Namun lebih sakit, bila mencintai dan tidak pernah menemukan keberanian untuk memberitahu mereka apa yang kamu rasakan.

Hanya perlu satu menit untuk menghancurkan seseorang,
satu detik mengutarakan isi hati 
satu jam untuk menyukai seseorang, 
satu hari untuk mencintai seseorang 
tetapi membutuhkan seumur hidup untuk melupakan seseorang. 

Mungkin Allah menginginkan kita untuk bertemu dengan orang yang tidak tepat, sebelum kita di pertemu dengan yang tepat. 
dan ketika kita akhirnya di pertemukan dengan orang yang tepat,kita akan tahu betapa berharganya anugerah tersebut.
namun bila kita tak mampu menghargai dan tak sadar anugrah ini,
maka ia akan pergi dan menyisakkan puing puing penyesalan sepanjang masa

Jumat, 09 November 2012

KENALI 10 RACUN PSIKOLOGI DALAM DIRI DAN PENGOBATANNYA

Racun pertama : Menghindar
Gejalanya : lari dari kenyataan, mengabaikan tanggung jawab, padahal dengan melarikan diri dari kenyataan kita hanya akan mendapatkan kebahagiaan semu yang berlangsung sesaat.
Antibodinya : Realitas
Cara : Berhentilah menipu diri. Jangan terlalu serius dalam menghadapi masalah karena rumah sakit jiwa sudah dipenuhi pasien yang selalu mengikuti kesedihannya dan merasa lingkungannya menjadi sumber frustasi. Jadi, selesaikan setiap masalah yang dihadapi secara tuntas dan yakinilah bahwa segala sesuatu yang terbaik selalu harus diupayakan dengan keras.

Racun kedua : Ketakutan
Gejalanya: tidak yakin diri, tegang, cemas yang antara lain bisa disebabkan kesulitan keuangan, konflik perkawinan, kesulitan seksual.
Antibodinya : Keberanian
Cara : Hindari menjadi sosok yang bergantung pada kecemasan. Ingatlah 99 persen hal yang kita cemaskan tidak pernah terjadi. Keberanian adalah pertahanan diri paling ampuh. Gunakan analisis intelektual dan carilah solusi masalah melalui sikap mental yang benar. Kebenarian merupakan merupakan proses reedukasi. Jadi, jangan segan mencari bantuan dari ahlinya, seperti psikiater atau psikolog.

Racun ketiga : Egoistis
gejalanya : Nyiyir, materialistis, agresif, lebih suka meminta daripada memberi.
Antibodinya : Bersikap sosial.
Cara : Jangan mengeksploitasi teman. Kebahagiaan akn diperoleh apabila kita dapat menolong orang lain. Perlu diketahui orang yang tidak mengharapkan apapun dari orang lain adalah orang yang tidak pernah merasa dikecewakan.

Racun keempat : Stagnasi
Gejalanya : berhenti satu fase, membuat diri kita merasa jenuh, bosan, dan tidak bahagia.
Antibodinya : Ambisi
Cara : Teruslah bertumbuh, artinya kita terus berambisi di masa depan kita. kita kan menemukan kebahagiaan dalam gairah saat meraih ambisi kita tersebut.

Racun kelima : Rasa rendah diri
Gejala : Kehilangan keyakinan diri dan kepercayaan diri serta merasa tidak memiliki kemampuan bersaing.
Antibodinya : Keyakinan diri.
Cara : Seseorang tidak akan menang bila sebelum berperang yakin dirinya aka kalah. Bila kita yakin akan kemampuan kita, sebenarnya kita sudah mendapatkan separuh dari target yang ingin kita raih. Jadi, sukses berawal pada saat kita yakin bahwa kita mampu mencapainya.

Racun keenam : Narsistik
Gejala : Kompleks superioritas, terlampau sombong, kebanggaan diri palsu.
Antibodinya : Rendah hati.
Cara : Orang yang sombong akan dengan mudah kehilangan teman, karena tanpa kehadiran teman, kita tidak akan bahagia. Hindari sikap sok tahu. Dengan rendah hati, kita akan dengan sendirinya mau mendengar orang lain sehingga peluang 50 persen sukses sudah kita raih.

Racun ketujuh : Mengasihani diri
Gejala : Kebiasaan menarik perhatian, suasana yang dominan, murung, menghunjam diri, merasa menjadi orang termalang di dunia.
Antibodinya : Sublimasi
Cara : Jangan membuat diri menjadi neurotik, terpaku pada diri sendiri. Lupakan masalah diri dan hindari untuk berperilaku sentimentil dan terobsesi terhadap ketergantungan kepada orang lain.

Racun kedelapan : Sikap bermalas-malasan
Gejala : Apatis, jenuh berlanjut, melamun, dan menghabiskan waktu dengan cara tidak produktif, merasa kesepian.
Antibodinya : Kerja
Cara : Buatlah diri kita untuk selalu mengikuti jadwal kerja yang sudah kita rencanakan sebelumnya dengan cara aktif bekerja. Hindari kecenderungan untuk membuat keberadaaan kita menjadi tidak berarti dan mengeluh tanpa henti.

Racun kesembilan : Sikap tidak toleran
Gejalanya : Pikiran picik, kebencian rasial yang picik, angkuh, antagonisme terhadap agama tertentu, prasangka religius.
Antibodinya : Kontrol diri
Cara : Tenangkan emosi kita melalui seni mengontrol diri. Amati mereka secara intelektual. Tingkatkan kadar toleransi kita. Ingat bahwa dunia diciptakan dan tercipta dari keberagaman kultur dan agama.

Racun kesepuluh : Kebencian
Gejala : Keinginan balas dendam, kejam, bengis.
Antibodinya : Cinta kasih
Cara : Hilangkan rasa benci. Belajar memaafkan dan melupakan. Kebencian merupakan salah satu emosi negatif yang menjadi dasar dari rasa ketidakbahagiaan. Orang yang memiliki rasa benci biasanya juga membenci dirinya sendiri karena membenci orang lain. Satu-satunya yang dapat melenyapkan rasa benci adalah cinta. Cinta kasih merupakan kekuatan hakiki yang dapat dimiliki setiap orang.

Simpanlah paket tiket untuk perasaan tidak bahagia dan mengaculah pada paket tiket ini saat kita sedang mengalami rasa depresi dan tidak bahagia. Gunakan sebagai sarana pertolongan pertama dalam kondisi mental gawat darurat demi terhindar dari ketidakbahagiaan berlanjut pada masa mendatang.


DAN YANG PALING PENTING DEKAT KAN DIRI SAMA AllAH S.W.T  
PERKUAT DIRI KITA DENGAN KEYAKINAN (IMAN )
JAGA AKHLAQ INSYAALLAH...

BERTINDAK DENGAN DISERTAI FIKIRAN JERNIH KEDEPANKAN IMAN DAN GUNAKAN ILMU (AKHLAQ)......

Jumat, 03 Agustus 2012

Kitab Tafsir Bahasa Jawa


Kitab Tafsir Bahasa Jawa (Al-Ibriz Li Ma'rifah Tafsir al-Qur'an al-Aziz)

(Kitab yang sering aku baca dulu waktu masih dirumah, karena bapak memilikinya) Al-Ibriz Li Ma'rifah Tafsir al-Qur'an al-Aziz Tafsir Berbahasa Jawa Karya KH Bisri Musthofa. Satu dari beberapa karya tafsir al-Qur’an berbahasa Jawa yang cukup fenomenal , adalah al-Ibriz Li Ma’rifah Tafsir al-Qur’an al-‘Aziz karya KH Bisri Musthofa, seorang ulama kharismatis dan ‘materialistis’ asal Rembang Jawa Tengah. Karya tafsir ini memuat penafsiran ayat secara lengkap, 30 juz, mulai dari Surah al-Fatihah hingga Surah al-Nas. 

Dalam tradisi pesantren, terutama pesantren di Jawa Tengah dan Jawa Timur, karya tafsir Kiai Bisri ini sama sekali tidak asing. Karya ini lumrah dikaji dan diaji oleh para santri, dari sejak kemunculannya hingga kini. Seperti dituturkan penulisnya, karya ini, antara lain, memang ditujukan untuk para santri pesantren. Sehingga tidak aneh jika karya ini dikenal sangat luas di kalangan pesantren dan tidak di luar pesantren. Dan dengan penggunaan bahasa Jawa yang sangat kental, karya ini menjadi kian akrab dengan suasana pesantren di Jawa.

Hanya saja, karya tafsir ini tidak disebut sama sekali dalam karya Howard M Federspiel, Kajian al-Quran di Indonesia, yang mengulas sejarah perkembangan tafsir dan ilmu tafsir di Indonesia. Padahal buku ini merupakan salah satu rujukan lengkap dan penting, kendati tidak detail dan kurang tajam, terkait perjalanan kajian al-Qur’an di Indonesia. Buku ini membicarakan karya tafsir dari Mahmud Yunus hingga M. Quraish Shihab.

Mengapa karya tafsir Kiai Bisri yang lengkap 30 juz ini tidak disebut dalam analisis Howard? Ada asumsi, Howard hanya mengkaji karya tafsir yang berbahasa Indonesia belaka. Mau tidak mau, tafsir berbahasa Arab seperti Marah Labid karya Syeikh Nawawi al-Bantani dan berbahasa Jawa seperti al-Ibriz karya KH Bisri Musthofa ini tereleminasi dari analisisnya. Pertanyaan berikutnya, mengapa dua karya tafsir yang sangat penting dalam sejarah perkembangan kajian al-Qur’an di Indonesia ini tidak turut dianalisis Howard?

Seputar al-Ibriz

Karya tafsir Kiai Bisri Musthofa ini berjudul lengkap al-Ibriz Li Ma’rifah Tafsir al-Qur’an al-‘Aziz dan lebih dikenal dengan al-Ibriz. Sebelum disebarluaskan kepada khalayak ramai, karya tafsir ini terlebih dahulu di-taftisy oleh beberapa ulama terkenal, seperti al-‘Allamah al-Hafidz KH Arwani Amin, al-Mukarram KH Abu ‘Umar, al-Mukarram al-Hafidz KH Hisyam, dan al-Adib al-Hafidz KH Sya’roni Ahmadi. Semuanya ulama kenamaan asal Kudus Jawa Tengah. Dengan demikian, kandungannya dapat dipertanggungjawabkan baik secara moral maupun ilmiah.

Oleh penulisnya, seperti dinyatakan dalam kata pengantar, karya tafsir ini sengaja ditulis dalam Bahasa Jawa, dengan tujuan supaya orang-orang lokal, Jawa, mampu memahami kandungan al-Qur’an dengan seksama. Karya tafsir ini ditampilkan dengan ungkapan yang ringan dan gampang dicerna, hatta oleh orang awam sekalipun. Dan sebagai penguatan argumentasi di dalam karya ini, Kiai Bisri banyak ‘mengutip’ hasil pemikiran ulama-ulama sebelumnya.

Kiai Bisri menuturkan, ‘Dene bahan-bahanipun tarjamah tafsir ingkang kawulo segahaken puniko, mboten sanes inggih naming metik saking tafsir-tafsir mu’tabarah, kados Tafsir al-Jalalain, Tafsir al-Baidhowi, Tafsir al-Khazin, lan sak panunggilanipun”.artinya (Adapun bahan-bahan terjemah tafsir yang kami suguhkan ini, tak lain hanya memetik dari kitab-kitab tafsir yang mu’tabar, seperti Tafsir al-Jalalain, Tafsir al-Baidhowi, Tafsir al-Khazin, dan sebagainya. Dari tuturan ini, dua point penting bisa diambil: karya ini disebutnya sebagai tarjamah-tafsir dan bahan-bahannya diambil dari tafsir-tafsir mu’tabar karya para ulama terdahulu (mungkin hal ini beliau sampaikan karena sifat ketawadhukan beliau atas keilmuan ulama-ulama terdahulu).

Namun demikian, terlepas dari semua aapa yang beliau sampaikan bukan berarti pemikiran Kiai Bisri tenggelam sama sekali di telan gelombang pemikiran ulama-ulama sebelumnya. Ungkapan itu tak lain sebagai penggambaran atau tepatnya pengakuan, bahwa tafsirnya lebih banyak menukil pendapat ulama-ulama sebelumnya ketimbang pendapat pribadinya mencerminkan cermin kerendahan hati beliau sebagai ulama besar. Hanya saja sayangnya, Kiai Bisri jarang sekali menyebutkan sumber-sumber asal penafsirannya, misalnya ada kitab ini atau anu. Ketiadaan penyebutan sumber ini, pada akhirnya akan memberi kesan bahwa kitab al-Ibriz memang betul-betul murni pemikiran sang penulis dan bukan hasil ‘kutipan’ dari kitab-kitab tafsir sebelumnya. Jarangnya penyebutan sumber ini, praktis menyisakan kesulitan tersendiri bagi pemakalah untuk melacak warna pemikiran yang bertaburan dalam tafsir al-Ibriz ini (terlebih di kalangan akademis ). Pemikiran al-Suyuti, al-Khazin, atau al-Baidhawi kah yang paling dominan mewarnai al-Ibriz, semuanya masih remang-remang.

Metodologi Penulisan al-Ibriz
Dalam memetakan metodologi penulisan al-Ibriz yang ditetapkan KH Bisri Musthofa, pemakalah hanya mengikuti apa yang telah dinyatakannya. Kiai Bisri menegaskan, metode penulisan al-Ibriz adalah sebagai berikut:
a. Ayat al-Qur’an ditulis di tengah dengan diberi makna gandul atau jebres khas pesantren-pesantren di wilayah Jawa.
b. Terjemahan tafsir ditulis di bagian pinggir.
c. Keterangan-keterangan lain yang terkait dengan penafsiran ayat dimasukkan dalam sub kategori tanbih, faidah, muhimmah, dan lain-lain.

Apa yang ditegaskan Kiai Bisri ini, bisa menjadi langkah awal bagi kita untuk melakukan penelusuran lebih jauh dan dalam terhadap al-Ibriz ini, utamanya berkaitan dengan sistematika penulisannya. Untuk point a dan b, pemakalah tidak kerepotan mendeteksinya, karena keduanya tak terlalu jauh berbeda. Fungsinya mirip. Point b merupakan elaborasi bebas dari point a. Tapi untuk point c, hingga kini pemakalah masih belum memiliki kejelasan yang clear, apa yang Kiai Bisri maksudkan dengan kategori tanbih, faidah, qishshah atau muhimmah. Pun fungsi dari masing-masing kategori itu, belum tertemukan jawabannya. Ini karena Kiai Bisri tak pernah menjelaskannya. Kabut penasaran akhirnya terus menggelayuti benak pemakalah.
Selain itu, berdasarkan penelitian ‘prekok’ yang pemakalah lakukan, cukup banyak ‘kerancuan’ atau ketidakpastian perihal penggunaan ketiga kategori itu. Kategori faidah yang mulanya pemakalah asumsikan sebagai ruang penyebutan sabab nuzul al-ayat, ternyata tidak selamanya benar. Terbukti, terkadang sabab nuzul al-ayat juga disebutkan pada kategori muhimmah, tanbih, atau kategori yang lain. Misalnya, kategori faidah pada juz xv/847 memang digunakan untuk menuturkan sabab nuzul al-ayat Qs. al-Isra’ ayat 45.

Tapi di kesempatan lain, pada juz xv/874, kategori tanbih juga digunakan untuk menyebutkan sabab nuzul al-ayat, yakni Qs. al-Isra’ ayat 111. Sabab nuzul al-ayat terkadang juga disebutkan pada kategori muhimmah, seperti pada juz xv/894, terkait Qs. al-Kahf ayat 28. Pun sabab nuzul al-ayat tak jarang disebutkan pada kesempatan-kesempatan lain di luar ketiga kategori itu. Misalnya pada juz xv/891 terkait Qs. al-Kahf ayat 23. Ketidakpastian seperti inilah yang memunculkan kerancuan dalam diri pemakalah.

Hal lain yang tak kalah menarik, itu terkait penggunaan bahasa dalam tafsir al-Ibriz. Selain lokal, Jawa, bahasa ini juga memiliki unggah-ungguh. Ada semacam hirarki berbahasa yang tingkat kehalusan dan kekasaran diksinya sangat tergantung pihak-pihak yang berdialog. Ini kekhasan tersendiri dari bahasa Jawa (termasuk juga bahasa Sunda), yang tidak dimiliki karya-karya tafsir lainnya. Karenanya, pemakalah berani menyimpulkan, bahasa Jawa yang digunakan oleh Kiai Bisri berkisar pada dua hirarki: bahasa ngoko (kasar) dan bahasa kromo (halus).

Kedua hirarki bahasa ini dipakai pada saat berbeda. Bahasa ngoko digunakan tatkala Kiai Bisri menafsirkan ayat secara bebas, karena tidak ada keterkaitan dengan cerita tertentu dan tidak terkait dengan dialog antar dua orang atau lebih. Sementara bahasa kromo digunakan untuk mendeskripsikan dialog antara dua orang atau lebih, yang masing-masing pihak memiliki status sosial berbeda. Satu di bawah dan lainnya di atas. Satu hina dan lainnya mulia. Misalnya, deskripsi dialog yang mengalir antara Ashab al-Kahf dengan Raja Rumania yang lalim, Diqyanus, antara Qithmir (anjing yang selalu mengiringi langkah Ashab al-Kahf) dengan Ashab al-Kahf, antara Nabi Muhammad SAW dengan seorang konglomerat Arab-Quraisy bernama Uyainah bin Hishn, antara Allah SWT dengan Iblis yang enggan menuruti perintah-Nya untuk bersujud pada Adam AS, juga antara Khidir AS dengan Musa AS.

Kiai Bisri terkadang juga menampilkan Hadis Nabi apa adanya, tanpa menyebutkan rangkaian sanadnya. Statusnya, shahih, hasan, atau dhaif-kah, juga tak disebutkannya. Penyebutan semacam ini jelas akan menimbulkan pelbagai pertanyaan, utamanya terkait status Hadis itu. Selain menampilkan Hadis Nabi, Kiai Bisri terkadang juga menampilkan pendapat para shahabat. Misalnya, pendapat Ibn ‘Abbas dan ‘Aisyah, terkait penafsiran Qs al-Isra’ ayat 111. Dalam menafsiri Qs. al-Baqarah ayat 1, alim-laam-miim, Kiai Bisri sebenarnya juga menggunakan interpretasi a la Ibn ‘Abbas. Hanya saja, Kiai Bisri tidak menyebut secara langsung, penafsiran siapa yang dinukilnya.

Pertanyaan selanjutnya: metode apakah yang ditempuh Kiai Bisri dalam menyusun karya tafsirnya ini? Berdasarkan analisis yang pemakalah lakukan secara ‘ijmalistis’ alias global dan tidak mendetail ini, pemakalah cencerung menyimpulkan metodenya adalah tahlili. Cocok juga disebut sebagai al-tahlili al-wajiz, seperti halnya Tafsir al-Jalalain. Dan tak salah juga disebut ijmali. Sedang manhaj-nya tak lain adalah al-ma’tsur.

Kasus Penafsiran dalam al-Ibriz

Perihal penafsiran Kiai Bisri dalam karya tafsirnya ini, pemakalah akan memberikan beberapa contoh penafsirannya secara acak. Misalnya terkait Qs. al-Isra’ ayat 23, KH Bisri menulis, ‘Allah Ta’ala wus perintah supoyo siro kabeh ora nyembah kejobo namung marang Panjenengan Dewe, lan supoyo ambeciki marang wong tuwo loro, ateges ngabekti marang bopo biyung. Lamun salah suwijine wong tuwo loro utowo karo pisan wus tuwo, tur dadi tanggungan iro, ojo pisan-pisan siro ngucap marang deweke: ‘opo’ utowo ‘hush’. Lan siro ojo nyentak marang wong tuwo loro. Ngucapo marang wong tuwo loro sarono pangucap kang bagus, alus’.

(Allah Swt telah memerintahkan, supaya kamu semua tidak menyembah selain-Nya dan supaya berbuat baik kepasa kedua orang tua, maksudnya berbakti kepada ibu-bapak. Jika salah satu dari atau keduanya sudah lanjut usia, dan menjadi tanggunganmu, maka jangan sekali-kali kamu berkata; ‘apa’ atau ‘hush’. Kamu jangan membentak keduanya. Berkatalah pada keduanya dengan perkataan yang baik, halus).

Terkait Qs. al-Isra ayat 29, Kiai Bisri menulis, ‘Tangan iro ojo siro belenggu oleh gulu iro, ateges medit ora infaq babar pisan, lan iyo ojo iro beber babar pisan, mundak-mundak siro dadi wong pinahidu [meryo ora aweh babar pisan] utowo dadi getun ora duwe opo-opo [mergo olehe infaq dikabehaken].’

(Tanganmu jangan kamu belenggukan pada leher, maksudnya pelit tidak berinfaq sama sekali, pun jangan kamu umbar sama sekali, nanti kamu menjadi orang yang dicela (karena tidak memberi sama sekali) atau menjadi menyesal tidak punya apa-apa [karena diinfakkan semua]).

Misalnya lagi, terkait ayat yang berbunyi wa la tajhar bi shalatika, Kiai Bisri menulis: Tanbih; Wa la tajhar bi shalatika. Dawuh bi shalatika iki ulama-ulama suloyo. Miturut shahabat Ibn ‘Abbas, shalatika iku tafsirane moco al-Qur’an. Kolo iku Nabi Muhammad SAW ora pareng banter-banter moco al-Qur’an mundhak kerungu wong-wong kafir, banjur dadi sebabe wong-wong kafir podo misuh-misuhi al-Qur’an lan Allah Ta’ala. Rehning zaman sak iki, ambanteraken moco al-Qur’an iku ora biso dadi sebabe wong kafir podo misuhi al-Qur’an lan Allah Ta’ala. Mulo ambanteraken moco al-Qur’an iku ora dadi larang, asal ora tasywisy. Miturut Siti ‘Aisyah, shalatika iku do’a. Dadi, do’a iku banter nemen-nemen ora bagus, alon nemen-nemen sahinggo awake dewe ora kerungu iyo ora bagus.

Tanbih: wa la tajhar bi shalatika. (Tentang) firman bi shalatika ini ulama berbeda pendapat. Menurut shahabat Ibn Abbas, penafsiran shalatika itu membaca al-Qur’an. Saat itu Nabi Muhammad SAW tidak diperkenankan membaca al-Quran keras-keras, karena akan didengar orang-orang kafir yang menjadi sebab (bagi) mereka untuk mengata-ngatai (menjelek-jelekkan) al-Qur’an dan Allah Ta’ala. Adapaun saat ini, mengeraskan membaca al-Qur’an itu bukan menjadi sebab bagi orang-orang kafir untuk mengata-ngatai (menjelek-jelekkan) al-Qur’an dan Allah Ta’ala. Karenanya, mengeraskan membaca al-Qur’an tidak menjadi larangan, asalkan tidak tasywisy. Menurut Siti ‘Aisyah, shalatika itu do’a. Jadi, membaca do’a terlalu keras itu tidak baik, terlalu pelan sehingga diri kita tidak mendengarnya juga tidak bagus. Wa Allah a’lam bi al-shawab.

Tentang penafsiran shalatika ini Kiai Bisri memang ‘merujuk’ kepada ulama sebelumnya, yaitu Ibn ‘Abbas dan ‘Aisyah. Namun ketika persoalan larangan mengeraskan bacaan al-Qur’an atau do’a itu dikontekkan pada saat ini, Kiai Bisri memberi ramuan penafsiran yang berbeda. Menurutnya, jika saat ini pembacaan al-Qur’an secara keras tidak menjadi sebab bagi orang-orang kafir menjelek-jelekkan al-Qur’an dan Allah Ta’ala, maka hukum pelarangan itu menjadi hilang. Dalam hal ini, Kiai Bisri paham betul kaidah fikih, al-hukm yadur ma’a al-‘illah wujudan wa ‘adaman, taghayyur al-ahkam bi taghayyur al-azman wa al-amkan wa al-ahwal atau idza wujidat al-‘illah wujida al-hukm wa in intafat al-‘illah intafa al-hukm.

Penafsiran Ayat-ayat Mutasyabihat
Ketika menafsirkan Qs. al-Rahman ayat 27 yang berbunyi wa yabqa wajhu rabbika dzu al-jalali wa al-ikram, Kiai Bisri menafsirkan, ‘Sekabehane kang ana ing bumi (hewan-hewan lan liya-liyane) kabeh rusak. Lan tetep ora rusak Dzate Pangeran ira kang kagungan sifat kahagungan lan mulyaakan marang wong-wong mukmin.’ (Semua yang ada di bumi [hewan-hewan dan yang lainnya], semua hancur. Dan Dzat Allah SWT yang memiliki sifat agung dan memuliakan kaum mukmin tidak hancur.)

Terkait Q.s al-Qashshash ayat 88 yang berbunyi wa la tad’u ma’a Allah ilahan akhara la ilaha illa huwa kullu syai’in halikun illa wajhahu lahu al-hukmu wa ilaihi turjaun, Kiai Bisri menuliskan, ‘Siro ojo nyembah bareng-bareng karo nyembah Allah. (Ojo nyembah) sesembahan liyo, ora ono Pangeran kang hak disembah kejobo namung Allah ta’ala dewe. Sekabehane opo bae iku mesti rusak kejobo Panjenengane Allah. Iku namung kagungane Allah ta’ala dewe sekabehane putusan kang lestari. Lan namung marang Panjenengane Allah dewe siro kabeh bakal dibalekake (sowan, tangi sangking kubur banjur podo ngerasaake walese Pangeran dewe-dewe)’.

(Kamu jangan menyembah Allah dengan disertai menyembah selain-Nya. Jangan menyembah sesembahan lain. Tidak ada Pangeran [Tuhan] yang hak disembah kecuali Allah saja. Apapun yang ada pasti hancur kecuali Dzat Allah. Keputusan yang abadi hanya kepunyaan Allah. Dan hanya pada Allah lah kalian semua akan dikembalikan [bangun dari kubur lantas masing-masing merasakan balasan Tuhan]). Wa Allah a’lam.
Sedang terkait Qs. al-Zumar ayat 67 yang berbunyi, wa al-samawatu mathwiyyatun bi yaminih, Kiai Bisri mengartikannya ‘utawi piro-piro langit iku dilempit kelawan asto tengene Allah.’ (Langit dilipat dengan tangan kanan Allah). Lantas Kiai Bisri menafsirkan, ‘Langit-lagit dilempit, dikumpulaken serana kakuasaane Allah Ta’ala. 

Itulah beberapa kasus penafsiran dalam al-Ibriz Li Ma’rifah Tafsir al-Qur’an al-Aziz karya Kiai Bisri Musthofa, ayahanda al-marhum KH Cholil Bisri dan KH A Musthofa Bisri. Dan masih banyak kasus penafsiran lain yang tak kalah menarik dan patut dielaborasi lebih jauh pada kesempatan lain ,entah apa karena hal ini sehingga tafsir al Ibriz tidak masuk 
 kajian al-Qur’an di Indonesia dan tidak turut dianalisis Howard? . Wa Allah a’lam bi al-Shawab


"alfakir "

penulis
leyeh leyeh

SEPUTAR NAQD DAKHI




Dalam mempelajari Hadits Nabi ada dua hal pokok yang harus diperhatikan, yaitu wurud dan dalalah. Wurud berkaitan dengan asal usul hadist, yakni apakah suatu hadits benar-benar berasal dari Nabi saw. atau tidak. Untuk keperluan ini, ada dua metode kritik, yaitu kritik sanad dan kritik matan. Kritik sanad adalah penelitian secara cermat asal-usul suatu hadits berdasarkan para periwayatnya. Sedangkan kritik matan adalah penelitian secara cermat asal usul suatu hadits berdasarkan teks yang dibawa oleh para periwayat itu. Tujuan akhir dari kedua penelitian ini adalah menentukan apakah suatu hadits bisa diterima atau tidak(maqbul atau mardud).

Sedang dalalah berkaitan dengan makna yang ditunjukan oleh suatu hadits yang telah dinyatakan diterima berdasarkan penelitian terhadap wurud-nya. Sehingga kajian terhadap dalalahsuatu hadits bisa dilakukan bila hadits yang bersangkutan telah diuji wurud-nya dan telah diketahui hasilnya. Dalam hal ini muncul dua metode utama dalam memahami hadits, yaitu metode tekstual dan metode kontekstual. Metode tekstual adalah cara memahami hadits berdasarkan makna verbal dari teks hadits yang bersangkutan. Sedang metode kontekstual adalah cara memahami hadits yang juga didasarkan pada konteks yang melingkupi hadits yang bersangkutan. Tujuan yang hendak dicapai dari studi ini adalah apakah suatu hadits bisa diamalkan atau tidak ( ma’mul atau ghair ma’mul) atau bagaimana mengamalkannya. Jika antara studi dalalh ini sepintas sama dengan studi kritik matan, maka tujuan masing-masinglah yang membedakan antara keduanya.


Mengenai kritik hadits, sebagian penulis seperti M. Suhudi Ismail, terkadang menggunakan istilah penelitian hadits. Mungin karena istilah kedua ini lebih menghidari orang dari kesalahpahaman.karena studi kritik yang dimaksud tidak lain adalah penelitian secara cermat terhadap validitas dan otentisitas suatu hadist. Yakni apakah suatu hadits benar-benar bersumber dari Nabi saw. atau tdak. Jadi bukan kajian untuk menemukan cacat atau aib, yang dalam kosa kata Bahasa Indonesia menjadi salah satu makna kritik.

Istilah lain yang sering digunakan adalah krtik ekstern ( al naqd al Khariji) dan kritik intern ( Al naqd al Dakhili), yang masing-masing digunakan untuk menyebut kritik sanad dan kritik matan. Mulanya kedua istlah ini merupakan istilah dalam penelitian sejarah. Tetapi karena antara penelitian hadits dan penelitian sejarah memiliki sejumlah besar kesamaan, maka penggunaan istilah itupun tidak bisa dihindari. Bahkan Fazlur Rahman mengindentikan ilmu hadits dengan ilmu sejarah dalam Islam. Ini terbukti dari sebuah bukunya yang berjudul Islamic Methodology in History yang ternyata isinya adalah penelitian hadits.

Dikalangan penulis ilmu hadits di Indonesia, barangkali yang pertama kali mempopulerkan istilah kritik ekstern untuk kritik sanad dan kritik intern untuk kritik matan adalah M. Suhudi Ismal. Dalam disertasinya yang berjudul Kaedah Kesahehan Sanad Hadits : Telah Kritis dan tinjauan dengan pendekatan Ilmu Sejarah, ia membandingkan antara kritik sanad dengan kritik ekstern dalam Ilmu Sejarah. Ia samapai pada kesimpulan bahwa kadah esaian sanad hadits sejalan dengan kaidah kritik ekstern dalam ilmu sejarah, karena keduanya sama-sama bertujuan untuk mencari berita atau fakta yang shahih.

Kritik sanad dan kritik matan ibarat dua sisi mata uang, sehingga tidak bisa dipisahkan, meskipun bisa dibedakan. Sebab sesuatu disebut hadits jika terdiri dari sanad dan matan. Namun dalam prakteknya ulama hadits terkesan lebih menekankan kritik sanad. Salah satu buktinya adalah bahwa istilah-istilah teknis yang lahir hampir semuanya berkaitan dengan kritik sanad. Bahkan untuk istilah-istilah yang seharusnya berkaitan dengan kritik matan, dalam prakteknya lebih diorientasikan pada kritik sanad.

Hal ini sempat menimbulkan pro dan kontra dikalangan pemerhati studi hadits. Disatu pihak, sejumlah pemerhati hadits menilai bahwa memang benar ulama hadits lebih banyak hanya menekankan kritik sanad. Penilaian ini misalnya dikemukakan oleh Ibnu Khaldun dan Ahmad Amin. Dipihak lain ada pemerhati yang menilai bahwa ulama hadits tidak hanya menekankan kritik sanad, tetapi juga kritik matan secara seimbang. Penilaian ini, tepatnya pembelaan ini misalnya dikemukakan oleh Mustafa Al siba’I, Abu Syuhbah dan Nuruddien al ‘itr. Terlepas dari pro dan kontra itu, salah satu kenyataan yang tak bisa dipungkiri adalah bahwa karya mengenai studi kritik matan memang sangat sedikitr bila dibandingkan dengan karya mengenai studi kritik sanad. Dan hal ini tentu saja menjadi factor tambahan bagi sulitnya mempraktikkan studi kritik matan.

Dalam sejarah ulumu Hadits, metode kritik matan pertama kali ditulis dalam karya tersendiri oleh Ibn al Qayyim (w. 751 h/ 1350 M) dalam bukunya Al Mannar al Munif. Jadi setelah sekitar  empat ratus tahun penulsan ulumul hadits berjalan. Karena yang pertama kali menulis ulumul hadits adalah al Ramahurmuzi (w.360 H) dengan karyanya yang berjudul Al Muhaddis al Fashil Baina Al Rawi wa Al Wa’i.   kitab al illal karya Ibn Al Madini (salah seorang guru Imam Bukhari) yang sepintas memungkinkan pembahsan kritik matan secara luas, ternyata fokusnya justru pada kritik sanad. Setelah itu disusul oleh Al Zarkasyi dengan karyanya Al Ijabah Fi Ma Istadrakathu al Sayyidah ‘Aisyah Ala Sahabah yang lebih bersikap praktis. Namun kedua karya itu masih sangat terbatas isinya bila dikaitkan dengan kebutuhan praktik studi kritik matan. Baru kemudian disusul oleh al Adlabi dengan karyanya Manhaj Naqd Al Matn Ind Ulama Al Hadits Al Nabawi. (1403 H/1983 M). buku ini disebut sebagai karya penelitian pertama yang relative lengkap tentang metode kritik matan. Buku Manhaj al Naqd Fi Ulum Al hadits (Metode Kritik di dalam Ilmu Hadits) karya Nuruddin al ‘Itr yang lebih dulu muncul ternyata lebih focus pada kritik sanad.

Besarnya penaruh karya al Adlabi ini antara lain bisa dilihat dari munculnya karya-karya dengan topic yang sama dikemudian hari. Misalnya karya DR. Musfir Azmullah al Damini yang berjudulMaqayis Naqd Mutun al Sunnah (Kriteria Kritik Matan Sunnah) (1404 H/1984 M). dan karya DR. Muhammad Thahir al Jawabi yang berjudul Juhu al Muhaddisun Fi Naqd Matn al hadits al nabawi al Syarif (Upaya Ulama Hadits dalam mengkritik matan hadits) ( 1406 H/1986 M). Bahkan ada kemungkinan disertasi M. Suhudi Ismal juga terinsiprasi oleh Karya al Adlabi itu. Sebab sebelum M. Suhudi Ismail membandingkan antara kritik sanad dalam penelitian hadits dan kritik ekstern dalam penelitian sejarah, al Adlabi sudah lebih dulu menyimpulkan bahwa kritik matan yang menjadi obyek bahasannya itu sepadan dengan kritik intern menurut para sejarawan.

Dan setelah itu muncul karya-karya tentang dalalah hadits yang bertumpu pada kritik matan. Misalnya karya Syeikh Muhammad al Ghazali yang berjudul al Sunnah Al Nabawiyah Baina ahl al Fiqh wa Ahl al Hadits yang sempat menghebohkan itu. Karena dengan bertumpu pada kritik matan, ternyata banyak sekali hadits yang dari segi sanadnya dinilai shahih, tetapi dilihat dari segi matannya, ternyata tidak sejalan dengan prinsip-prinsip dasar Islam. Akibatnya banyak sekali pemahaman-pemahaman yang telah mapan harus runtuh berdasarkan kajian dengan dasar kritik matan itu.

Inilah yag kemudian memunculkan dua kelompok ekstrim. Pertama yang cenderung sanad oriented dan matan oriented. Namun sikap yang paling adil adalah bersikap seimbang antara dua kubu ekstrim itu sehingga dalam melakukan kajian hadits mampu menempatkannya  secara proporsional sesuai dengan posisi hadis sebagai sumber kedua hukum Islam.( disunting setelah membaca 2 buku  Metodologi Kritik Matan Hadis karya DR. Salahudin Ibn Ahmad al Adlabi dan DR. mustofa yusuf)   

Kamis, 19 Juli 2012

RITUAL MAHABBAH

Ritual Mahabbah Seorang Hamba

Allahumma inni daeefun fa qavvini,
wa inni zaleelun fa ’aizzani, wa inni faqeerun farzuqni.
O Allah I am weak so strengthen me
and I am lowly so elevate me
and I am poor so grant me sustenance.
Aku hanya seorang pecinta yang mendamba …
Kehadiran yang dipuja …
Saat terdekat yang aku lengah …
Lebih dekat dari urat leher yang ada…
Aku memburu rasa yang dijanjikan-Nya …
Rasa nikmat yang tiada tara …
Kenikmatan yang tidak pernah dilihat oleh mata …
Didengar oleh telinga …
Ataupun terlintas dalam hati manusia …
Aku yang berjihad mengenal yang dipuja …
Yang memberi penilaian baik apapun kekuasaan-Nya …
Yang tak dikeluh kesahkan hukum-hukum-Nya …
Yang tak dirasa lambat pemberian-pemberian-Nya …
Yang ku segani bila maksiat melanda …
Aku yang meyakini titah yang ku puja …
Dalam hadits qudsi bertuah …

Selendang Rob ku

Aku yang tak pernah tahu apa yang masuk ke dalam bumi
Dan aku yang tak pernah tahu apa yang keluar daripadanya
Lalu, mengapa kesombongan selalu bersemayam di dalam hatiku

Aku yang tak pernah tahu apa yang turun dari langit
Dan aku yang tak pernah tahu apa yang naik kepadanya
Lalu, mengapa kesombongan selalu menjadi bagian dari diriku

Aku yang tak pernah tahu apa yang akan kuusahakan esok hari
Dan aku yang tak pernah tahu di bumi mana aku mati
Lalu, mengapa kesombongan selalu tak mampu kukuasai

Aku yang tak pernah tahu sejarah nabi Adam A.S bapakku
Dan aku yang tak pernah tahu ada kesombongan iblis dalam kisah itu
Lalu, mengapa kesombongan, kesombongan, dan kesombongan tak jeranya menjadi karibku

Aku yang tak pernah tahu air mata yang tercurah dari kelopak mataku
Dan aku yang tak pernah tahu bahwa kesombongan adalah selendang Rob ku
Lalu, mengapa aku berlutut, bersujud, memohon ampun akan dosa-dosaku
Ampuni aku.. ya Allah,... ampuni aku .. ya Allah,... ampuni aku.. ya Allah.

Air mata bt ayah ibu

Oh...Ayah ...ibu... ,tiada henti engkau berdo'a tuk kami.
Kalian bagai sekolahan,mengeluarkan umat yang baik budi.
laksana tanaman,menghasilkan buah yang manis rasanya.
Kalian ajarkan kami tentang Al-kholiq padahal kami belum mengerti
diantara kedua telinga kami...
Kalian patri AsmaNya di hati kami
agar tak sedetik pun kami berpaling dari NYa.
Kalian tiupkan harap kebahagian kami hingga tertutup mata ini
padahal kami baru menghirup angin fana.
kalian khawatirkan langkah kami di nirwana
sedangkan menatap mataharipun kami belum sanggup.
Kalian selimuti kami,
supaya tak terhasut bisikan syaiton.
kalian gedong sekujur tubuh mungil kami dan hati kami
dengan kalimat agung
oooo....Ayah....ibu...
kalian guru segala guru, berpengaruh hingga ku mati..
Terima kasih atas kasih sayang mu
Bagai mataharinya dunia, tak lelah menyinari lorong ciptaan NYa
Laksana air laut yang tak pernah surut walau di teguk pendahaga
yang tak terbilang bak bintang di angkasa
Setia menemani mlm. Kalian bak bibadari setia mendampingi penghuni surga
Terima kasih atas tetesan air mata mu sewaktu memanjatkan do’a –do’a tuk kami.
Terima kasih atas tetesan keringat mu demi menafkahi kami
Terima kasih karena mahabah mu lah kami terjaga dalam gulita
Ya Robby...demi sakit kami waktu kecil
demi waktu yg menggilas kami
berikanlah mereka sebaik-baik tempat di hadapan Mu
jangan biarkan air matanya menetes lagi
Ya……robby…
Ilahi…..ya …Ilahi…..
Walau kami kecil di hadapan hamba MU
Dan hina bagi makhluk Mu
Namun Jadikanlah kami semua besar di mata Mu , Mulia di hadapan MU
Sebagaimana Engkau muliakan para Nabi dan Rosul Mu…..
ya..Ilahi….anta robby …..

si miskin negeri impian.....

Ya Allah ....
Tanah pertiwi ini anugrah Mu mengapa mereka ambil sendiri...
Ya Robb....
Tanah pertiwi ini anugrah Mu mengapa mereka makan sendiri.....
Ilahi.....
enggan langkah terayun
di negeri....penuh tikus berdasi...
kotor dan penuh anarki....
kesalahan di pertahankan.
kebenaran di singkirkan.....
robby...negeri apa ini....
si miskin menghitung nyawa
apa sampai esok menatap matahari
sebab pengganjal perut tak mampu di beli
terhimpit gedung dan kali...
bahkan diantara rel kereta api...
oooh...dalam sekali jurang ini..
Ilahi ..anta robby....
apakah ini manusiawi ??
mereka berdasi...
dipilih si miskin dengan harapan dan janji
yang tak kunjung terealisasi...
mereka tak puas setumpuk gaji
mengharap mercy dan kemewahan duniawi....
bertumbal uang keringat si miskin berdaki...
Tapi si miskin ....ooohh....robby...
berjalan tertatih memikul kaki...mengais serpihan nasi
dan selalu berharap Engkau mengabulkan do'a dan janji..
dan lurusnya timbangan keadilan MU ya ilahi...
hingga jasad rapuh tak tak berruh lagi.....
Ahisna ya...roby...Ahisna....anta robby....

loby..loby zambrut....

Awas…!! loby-loby …negeri zambrut katulistiwa ku
di belakang layar kaca
menbungkus bangkai ,borok dari sang jelata
Awas…!! loby-loby…. negeri impian ku
borok pun sirna
terobati kabar yg menggemparkan mata
kasus pun lenyap tanpa rimbanya
Awas…!! loby-loby…… negeri impian ku
kasus century lepas lagi
tergadai berita gaji dan mobil pejabat negeri
lalu eposide apa lagi yg di suguhi…
Awas…!! loby-loby…. negeri impian ku
barisan putra –putri pertiwi di susupi
kepentingan pribadi…
Awas…!! loby-loby… negeri impian ku
koruptor traveling dan di fasilitasi dalam jeruji
bak istana para pangeran dan putri…
Awas…!! loby-loby…..tak ku mengerti
hukum negeri di sodomi di perkosa dan mati….
tuk cari celah nama bersih
agar terukir prasasti dengan emas murni…
Awas….!! loby-loby …. negeri impian ku
kotor nian negeri ini
sekujur sel tergerogoti kanker
hidupnya tergantung mesin kapitalis yg berkolusi
kemana harta negeri ini lari
bumi pertiwi Cuma berisi lahar gunung berapi
lautnya teruruk gedung abadi
cuci gudang pulau dan hutan disana -sini….
pemimpin negeri impian…..
dimana kau….
yah….kenapa kalian berebut kursi rapuh…
tuk apa kalian disini…
kalau Cuma menghabisi titipan ilahi…
loby..loby …lagi…putra-putri negeri
bagai turis di rumah sendiri…
terlahir tuk bersihkan noda yg tak di mengerti
ironis negeri impian ku….
Ya….Allah …Ya Malikulkuddus…
jgn biarkan keserakaha merajai…
kemungkaran mengenang di bumi agung Mu ini….
patrikan iman yg takkan berpaling dr MU
semaikan Asma MU dlm sanubari kami
Agar kemakrufan terpancar di bumi MU ya …Ilahi…
terangi hati kami ,,Ya..Allah.
seperti hati Rosul Mu Ya …Allah…..
Amin Ya Robbak Alamin.......

from.."www.pandir...mondar- mandir..com

MANUNGGALING KAWULO GUSTI Ala Prof. Komarudin Hidayat

* MANUNGGALING GUSTI LAN KAWULA*


DALAM dunia tasawuf dikenal istilah manunggaling kawula lan gusti. Istilah ini berarti suasana batin seorang hamba yang merasa sangat cinta dan dekat dengan Tuhan sehingga dia merasa lebur dan menyatu dengan Tuhan.

Ibarat leburnya gula dan air, menyatunya api dan besi, yang di antara keduanya bisa dibedakan, tetapi tidak bisa lagi dipisahkan. Ketika besi telah menjadi merah karena dibakar api, besi dan api telah menyatu. Siapa menyentuh api, akan terkena besi dan siapa yang memegang besi akan tersentuh api. Logika itu juga dikenal dalam teori kepemimpinan Jawa bahwa pemerintahan akan menjadi baik, tenteram, dan makmur kalau hati penguasa dan rakyat telah menyatu, berada dalam gelombang sama. Di pihak lain, rakyat mesti mampu menyelami apa yang menjadi kehendak raja atau gusti, lalu sepenuh hati menuruti titah sang raja.

Ketika aspirasi rakyat sama dengan kehendak pemimpin, terjadilah kesatuan hati, kesatuan langkah. Dalam era demokrasi, formula yang lebih tepat adalah manunggaling gusti lan kawula, bukannya kawula lan gusti. Di sini yang lebih aktif adalah pihak penguasa dengan mampu menyelami dan memahami apa yang dirasakan dan dipikirkan rakyatnya. Popularitas dan wibawa seorang pemimpin akan bertahan selama mampu menyelami, memahami, dan menampung aspirasi rakyatnya. Seorang penguasa akan efektif memimpin selama dicintai rakyatnya dan cinta akan tumbuh dari prestasi sang pemimpin yang disertai ketulusan dalam memajukan masyarakatnya.

Fenomena sosial yang muncul akhir-akhir ini mengindikasikan keadaan sebaliknya. Banyak pemimpin politik awalnya bersusah payah membangun citra agar populer di mata rakyat. Berbagai upaya dilakukan, sejak dari memasang iklan dirinya di televisi, fotonya terpampangdi baliho, rajin bersilaturahmi sampai memberi bantuan agar berhasil menduduki jabatan politik dalam birokrasi negara, parpol atau ormas. Namun, setelah berhasil, para kawula atau rakyat yang menjadi pilar pendukung dan penyangganya lalu ditinggalkan sehingga terputus hubungan kasih sayang, kepercayaan, komunikasi gagasan, dan kerja sama antara penguasa dan rakyat, antara gusti lan kawula, antara pemimpin dan konstituennya.

Pemimpin model ini pasti tidak akan tahan lama. Dia adalah pemimpin kontraktual yang potensial merusak iklim dan kultur politik. Orang bisa jadi tidak akan percaya kepada parpol atau pemerintah gara-gara kecewa terhadap oknum atau pribadi pemimpinnya. Pasang surut dan timbul tenggelamnya parpol dalam panggung politik sebagian disebabkan oleh kekecewaan rakyat pada perilaku pimpinannya. Namun di balik kebisingan politik dan kekecewaan rakyat, di sana terdapat proses pembelajaran dan pendewasaan rakyat yang sangat signifikan, yaitu bagaimana rakyat merespons isu politik dan menilai aktor-aktornya.

Akhir-akhir ini, masyarakat tidak mudah diprovokasi untuk melakukan demonstrasi mengecam dan melawan pemerintah tanpa alasan dan bukti yang meyakinkan karena rakyat semakin kritis. Siapa kelompok demonstran yang rasional, emosional, dan mungkin bayaran, rakyat memiliki cara pandang mandiri. Begitu pun dengan banyaknya panggung televisi, berbagai pikiran masyarakat akan tersalur dan terwakili melalui berbagai program dan figur yang tampil. Situasi ini juga merupakan pendidikan politik yang sangat signifikan bagi masyarakat dan mampu meredam kemarahan karena pikiran dan perasaannya telah terwakili.

Salah satu kelemahan dari komunikasi visual dalam masyarakat modern adalah kita cenderung menyandarkan pada media massa untuk mengenal pribadi para tokoh, sementara para tokoh sangat sadar bagaimana membangun citranya melalui pemberitaan media massa. Oleh karena itu, seorang selebritas adakalanya naik daun dan menjadi populer berkat dukungan media massa dan suatu saat mendadak turun drastis pamornya juga oleh pemberitaan media massa. Dengan kata lain, di situ tidak tercapai kondisi manunggaling gusti lan kawula.

Dalam masyarakat modern yang relasi antarwarganya cenderung impersonal dan atomik, ditambah lagi peran media massa sering membuat sensasi, sering kali kita dibuat ragu bahkan bingung untuk menilai seseorang dan isu yang tengah hangat karena memang tidak memiliki data yang akurat. Jadi, ada benarnya rumusan nasihat benefit of the doubt, berilah ruang keraguan untuk menilai sesuatu atau seseorang agar tidak terjadi penyesalan. Ada untungnya bersikap ragu dan menunda penilaian terhadap hal-hal yang kita tidak tahu persis.(*)

seputar valentin ......


kisah hari valentin

Hari Valentine (bahasa Inggris: Valentine’s Day), pada tanggal 14 Februari adalah sebuah hari di mana para kekasih dan mereka yang sedang jatuh cinta menyatakan cintanya di Dunia Barat. Pada masa kini, hari raya ini berkembang bukan hanya para orang yang memadu kasih, tapi pada sahabat dan teman dekat. Namun mayoritas yang merayakannya adalah orang yang sedang jatuh cinta. Ini pun dianut saat ini dan semakin meluas di kalangan muda-mudi di negeri ini. Ketika hari tersebut ada yang memberikan coklat kepada kekasihnya atau kado spesial lainnya. Banyak kalangan pasti sudah mengenal hari valentine (bahasa Inggris: Valentine’s Day). Hari tersebut dirayakan sebagai suatu perwujudan cinta kasih seseorang. Perwujudan yang bukan hanya untuk sepasang muda-mudi yang sedang jatuh cinta. Namun, hari tersebut memiliki makna yang lebih luas lagi. Di antaranya kasih sayang antara sesama, pasangan suami-istri, orang tua-anak, kakak-adik dan lainnya. Sehingga valentine’s day biasa disebut pula dengan hari kasih sayang.

Cikal Bakal Hari Valentine
Sebenarnya ada banyak versi yang tersebar berkenaan dengan asal-usul Valentine’s Day. Namun, pada umumnya kebanyakan orang mengetahui tentang peristiwa sejarah yang dimulai ketika dahulu kala bangsa Romawi memperingati suatu hari besar setiap tanggal 15 Februari yang dinamakan Lupercalia. Perayaan Lupercalia adalah rangkaian upacara pensucian di masa Romawi Kuno (13-18 Februari). Dua hari pertama, dipersembahkan untuk dewi cinta (queen of feverish love) Juno Februata. Pada hari ini, para pemuda mengundi nama–nama gadis di dalam kotak. Lalu setiap pemuda mengambil nama secara acak dan gadis yang namanya keluar harus menjadi pasangannya selama setahun untuk senang-senang dan dijadikan obyek hiburan. Pada 15 Februari, mereka meminta perlindungan dewa Lupercalia dari gangguan srigala. Selama upacara ini, kaum muda melecut orang dengan kulit binatang dan wanita berebut untuk dilecut karena anggapan lecutan itu akan membuat mereka menjadi lebih subur.
Ketika agama Kristen Katolik menjadi agama negara di Roma, penguasa Romawi dan para tokoh agama katolik Roma mengadopsi upacara ini dan mewarnainya dengan nuansa Kristiani, antara lain mengganti nama-nama gadis dengan nama-nama Paus atau Pastor. Di antara pendukungnya adalah Kaisar Konstantine dan Paus Gregory I (The Encyclopedia Britannica, sub judul: Christianity). Agar lebih mendekatkan lagi pada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi Kuno ini menjadi Hari Perayaan Gereja dengan nama Saint Valentine’s Day untuk menghormati St. Valentine yang kebetulan mati pada 14 Februari (The World Book Encyclopedia 1998).
Kaitan Hari Kasih Sayang dengan Valentine
The Catholic Encyclopedia Vol. XV sub judul St. Valentine menuliskan ada 3 nama Valentine yang mati pada 14 Februari, seorang di antaranya dilukiskan sebagai yang mati pada masa Romawi. Namun demikian tidak pernah ada penjelasan siapa “St. Valentine” yang dimaksud, juga dengan kisahnya yang tidak pernah diketahui ujung-pangkalnya karena tiap sumber mengisahkan cerita yang berbeda.
Menurut versi pertama, Kaisar Claudius II memerintahkan menangkap dan memenjarakan St. Valentine karena menyatakan Tuhannya adalah Isa Al-Masih dan menolak menyembah tuhan-tuhan orang Romawi. Orang-orang yang mendambakan doa St.Valentine lalu menulis surat dan menaruhnya di terali penjaranya.
Versi kedua menceritakan bahwa Kaisar Claudius II menganggap tentara muda bujangan lebih tabah dan kuat dalam medan peperangan daripada orang yang menikah. Kaisar lalu melarang para pemuda untuk menikah, namun St.Valentine melanggarnya dan diam-diam menikahkan banyak pemuda sehingga iapun ditangkap dan dihukum gantung pada 14 Februari 269 M (The World Book Encyclopedia, 1998).
Versi lainnya menceritakan bahwa sore hari sebelum Santo Valentinus akan gugur sebagai martir (mati sebagai pahlawan karena memperjuangkan kepercayaan), ia menulis sebuah pernyataan cinta kecil yang diberikannya kepada sipir penjaranya yang tertulis “Dari Valentinusmu”. (Sumber pembahasan di atas: http://id.wikipedia.org/ dan lain-lain)
Dari penjelasan di atas dapat kita tarik kesimpulan:
1. Valentine’s Day berasal dari upacara keagamaan Romawi Kuno yang penuh dengan paganisme dan kesyirikan.
2. Upacara Romawi Kuno di atas akhirnya dirubah menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine’s Day atas inisiatif Paus Gelasius I. Jadi acara valentine menjadi ritual agama Nashrani yang dirubah peringatannya menjadi tanggal 14 Februari, bertepatan dengan matinya St. Valentine.
3. Hari valentine juga adalah hari penghormatan kepada tokoh nashrani yang dianggap sebagai pejuang dan pembela cinta.
4. Pada perkembangannya di zaman modern saat ini, perayaan valentine disamarkan dengan dihiasi nama “hari kasih sayang”.
Sungguh ironis memang kondisi umat Islam saat ini. Sebagian orang mungkin sudah mengetahui kenyataan sejarah di atas. Seolah-olah mereka menutup mata dan menyatakan boleh-boleh saja merayakan hari valentine yang cikal bakal sebenarnya adalah ritual paganisme. Sudah sepatutnya kaum muslimin berpikir, tidak sepantasnya mereka merayakan hari tersebut setelah jelas-jelas nyata bahwa ritual valentine adalah ritual non muslim bahkan bermula dari ritual paganisme.
Selaku umat Islam, tentu saja kita tidak mesti memilik ulang perayaan tersebut. Ada beberapa tinjauan dalam perayaan tersebut yang bisa dikritisi. Di antaranya adalah tentang memadu kasih lewat pacaran dan hukum merayakan valentine serta memberikan hadiah ketika itu. Semoga Allah memberikan kemudahan bagi kami untuk membahasnya.
Meninjau Fenomena Memadu Kasih Lewat Pacaran
Sebagian orang menyangka bahwa jika seseorang ingin mengenal pasangannya mestilah lewat pacaran. Kami pun merasa aneh kenapa sampai dikatakan bahwa cara seperti ini adalah satu-satunya cara untuk mengenal pasangan. Saudaraku, jika kita telaah, bentuk pacaran pasti tidak lepas dari perkara-perkara berikut ini.
Pertama: Pacaran adalah jalan menuju zina
Yang namanya pacaran adalah jalan menuju zina dan itu nyata. Awalnya mungkin hanya melakukan pembicaraan lewat telepon, sms, atau chating. Namun lambat laut akan janjian kencan. Lalu lama kelamaan pun bisa terjerumus dalam hubungan yang melampaui batas layaknya suami istri. Begitu banyak anak-anak yang duduk di bangku sekolah yang mengalami semacam ini sebagaimana berbagai info yang mungkin pernah kita dengar di berbagai media. Maka benarlah, Allah Ta’ala mewanti-wanti kita agar jangan mendekati zina. Mendekati dengan berbagai jalan saja tidak dibolehkan, apalagi jika sampai berzina. Semoga kita bisa merenungkan ayat yang mulia,
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al Isro’: 32). Asy Syaukani rahimahullah menjelaskan, “Allah melarang mendekati zina. Oleh karenanya, sekedar mencium lawan jenis saja otomatis terlarang. Karena segala jalan menuju sesuatu yang haram, maka jalan tersebut juga menjadi haram. Itulah yang dimaksud dengan ayat ini.”[1] Selanjutnya, kami akan tunjukkan beberapa jalan menuju zina yang tidak mungkin lepas dari aktivitas pacaran.
Kedua: Pacaran melanggar perintah Allah untuk menundukkan pandangan
Padahall Allah Ta’ala perintahkan dalam firman-Nya,
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”.” (QS. An Nur: 30). Dalam ayat ini, Allah memerintahkan kepada para pria yang beriman untuk menundukkan pandangan dari hal-hal yang diharamkan yaitu wanita yang bukan mahrom. Namun jika ia tidak sengaja memandang wanita yang bukan mahrom, maka hendaklah ia segera memalingkan pandangannya. Dari Jarir bin Abdillah, beliau mengatakan,
سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِى أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِى.
“Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang cuma selintas (tidak sengaja). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.”[2]
Ketiga: Pacaran seringnya berdua-duaan (berkholwat)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ لاَ تَحِلُّ لَهُ ، فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ ، إِلاَّ مَحْرَمٍ
“Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya.”[3] Berdua-duaan (kholwat) yang terlarang di sini tidak mesti dengan berdua-duan di kesepian di satu tempat, namun bisa pula bentuknya lewat pesan singkat (sms), lewat kata-kata mesra via chating dan lainnya. Seperti ini termasuk semi kholwat yang juga terlarang karena bisa pula sebagai jalan menuju sesuatu yang terlarang (yaitu zina).
Keempat: Dalam pacaran, tangan pun ikut berzina
Zina tangan adalah dengan menyentuh lawan jenis yang bukan mahrom sehingga ini menunjukkan haramnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
“Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.”[4]
Inilah beberapa pelanggaran ketika dua pasangan memadu kasih lewat pacaran. Adakah bentuk pacaran yang selamat dari hal-hal di atas? Lantas dari sini, bagaimanakah mungkin pacaran dikatakan halal? Dan bagaimana mungkin dikatakan ada pacaran islami padahal pelanggaran-pelanggaran di atas pun ditemukan? Jika kita berani mengatakan ada pacaran Islami, maka seharusnya kita berani pula mengatakan ada zina islami, judi islami, arak islami, dan seterusnya.
Menikah, Solusi Terbaik untuk Memadu Kasih
Solusi terbaik bagi yang ingin memadu kasih adalah dengan menikah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,
« لَمْ نَرَ لِلْمُتَحَابَّيْنِ مِثْلَ النِّكَاحِ »
“Kami tidak pernah mengetahui solusi untuk dua orang yang saling mencintai semisal pernikahan.”[5]
Inilah jalan yang terbaik bagi orang yang mampu menikah. Namun ingat, syaratnya adalah mampu yaitu telah mampu menafkahi keluarga. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai para pemuda[6], barangsiapa yang memiliki baa-ah, maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.”[7] Yang dimaksud baa-ah dalam hadits ini boleh jadi jima’ yaitu mampu berhubungan badan. Sebagian ulama lainnya mengatakan bahwa yang dimaksud baa-ah adalah telah mampu memberi nafkah. Yahya bin Syarf An Nawawi rahimahullahh mengatakan bahwa kedua makna tadi kembali pada makna kemampuan memberi nafkah.[8] Itulah yang lebih tepat.
Inilah solusi terbaik untuk orang yang akan memadu kasih. Bukan malah lewat jalan yang haram dan salah. Ingatlah, bahwa kerinduan pada si dia yang diidam-idamkan adalah penyakit. Obatnya tentu saja bukanlah ditambah dengan penyakit lagi. Obatnya adalah dengan menikah jika mampu. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya obat bagi orang yang saling mencintai adalah dengan menyatunya dua insan tersebut dalam jenjang pernikahan.”[9]

Obat Bagi Yang Dimabuk Cinta
Berikut adalah beberapa obat bagi orang yang dimabuk cinta namun belum sanggup untuk menikah.
Pertama: Berusaha ikhlas dalam beribadah.
Jika seseorang benar-benar ikhlas menghadapkan diri pada Allah, maka Allah akan menolongnya dari penyakit rindu dengan cara yang tak pernah terbetik di hati sebelumnya. Cinta pada Allah dan nikmat dalam beribadah akan mengalahkan cinta-cinta lainnya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Sungguh, jika hati telah merasakan manisnya ibadah kepada Allah dan ikhlas kepada-Nya, niscaya ia tidak akan menjumpai hal-hal lain yang lebih manis, lebih indah, lebih nikmat dan lebih baik daripada Allah. Manusia tidak akan meninggalkan sesuatu yang dicintainya, melainkan setelah memperoleh kekasih lain yang lebih dicintainya. Atau karena adanya sesuatu yang ditakutinya. Cinta yang buruk akan bisa dihilangkan dengan cinta yang baik. Atau takut terhadap sesuatu yang membahayakannya.”[10]
Kedua: Banyak memohon pada Allah
Ketika seseorang berada dalam kesempitan dan dia bersungguh-sungguh dalam berdo’a, merasakan kebutuhannya pada Allah, niscaya Allah akan mengabulkan do’anya. Termasuk di antaranya apabila seseorang memohon pada Allah agar dilepaskan dari penyakit rindu dan kasmaran yang terasa mengoyak-ngoyak hatinya. Penyakit yang menyebabkan dirinya gundah gulana, sedih dan sengsara. Ingatlah, Allah Ta’ala berfirman,
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ
“Dan Rabbmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.” (QS. Al Mu’min: 60)
Ketiga: Rajin memenej pandangan
Pandangan yang berulang-ulang adalah pemantik terbesar yang menyalakan api hingga terbakarlah api dengan kerinduan. Orang yang memandang dengan sepintas saja jarang yang mendapatkan rasa kasmaran. Namun pandangan yang berulang-ulanglah yang merupakan biang kehancuran. Oleh karena itu, kita diperintahkan untuk menundukkan pandangan agar hati ini tetap terjaga. Lihatlah surat An Nur ayat 30 yang telah kami sebutkan sebelumnya. Mujahid mengatakan, “Menundukkan pandangan dari berbagai hal yang diharamkan oleh Allah akan menumbuhkan rasa cinta pada Allah.”[11]
Keempat: Lebih giat menyibukkan diri
Dalam situasi kosong kegiatan biasanya seseorang lebih mudah untuk berangan memikirkan orang yang ia cintai. Dalam keadaan sibuk luar biasa berbagai pikiran tersebut mudah untuk lenyap begitu saja. Ibnul Qayyim pernah menyebutkan nasehat seorang sufi yang ditujukan pada Imam Asy Syafi’i. Ia berkata, “Jika dirimu tidak tersibukkan dengan hal-hal yang baik (haq), pasti akan tersibukkan dengan hal-hal yang sia-sia (batil).”[12]
Kelima: Menjauhi musik dan film percintaan
Nyanyian dan film-film percintaan memiliki andil besar untuk mengobarkan kerinduan pada orang yang dicintai. Apalagi jika nyanyian tersebut dikemas dengan mengharu biru, mendayu-dayu tentu akan menggetarkan hati orang yang sedang ditimpa kerinduan. Akibatnya rasa rindu kepadanya semakin memuncak, berbagai angan-angan yang menyimpang pun terbetik dalam hati dan pikiran. Bila demikian, sudah layak jika nyanyian dan tontonan seperti ini dan secara umum ditinggalkan. Demi keselamatan dan kejernihan hati. Sehingga sempat diungkapkan oleh beberapa ulama nyanyian adalah mantera-mantera zina.
Ibnu Mas’ud mengatakan, “Nyanyian dapat menumbuhkan kemunafikan dalam hati sebagaimana air dapat menumbuhkan sayuran.” Fudhail bin ‘Iyadh mengatakan, “Nyanyian adalah mantera-mantera zina.” Adh Dhohak mengatakan, “Nyanyian itu akan merusak hati dan akan mendatangkan kemurkaan Allah.”[13]
Kasih Sayang di Hari Valentine
Saling memberi kado, saling memberi coklat dan hadiah, fenomena semacam inilah yang akan kita saksikan pada hari Valentine (14 Februari) dan hari ini pun disebut dengan hari kasih sayang. Jika ini didasari pada memadu kasih dengan pacaran, sudah kami jabarkan kekeliruannya di atas. Jika ini adalah kasih sayang secara umum, maka di antara kerusakan yang dilakukan adalah tasyabuh atau mengikuti budaya orang barat (orang kafir).
Mungkin sebagian kaum muslimin tidak mengetahui bahwa sebenarnya perayaan ini berasal dari budaya barat untuk mengenang pendeta (santo) Valentinus. Paus Gelasius I menetapkan tanggal 14 Februari sebagai hari peringatan santo Valentinus. Kenapa tanggal 14 Februari bisa dihubungkan dengan santo Valentinus? Ada yang menceritakan bahwa sore hari sebelum santo Valentinus akan gugur sebagai martir (mati karena memperjuangkan cinta), ia menulis sebuah pernyataan cinta kecil yang diberikannya kepada sipir penjaranya yang tertulis “Dari Valentinusmu“. Pada kebanyakan versi menyatakan bahwa 14 Februari dihubungkan dengan kegugurannya sebagai martir.[14]
Dari sini menunjukkan bahwa perayaan Valentine bukan perayaan kaum muslimin, namun termasuk perayaan barat. Perayaan ini pun dimaksudkan untuk mengenang tokoh orang kafir yaitu santo Valentinus. Sehingga kerusakannya yang terlihat jelas adalah tasyabuh (meniru-niru) orang kafir.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara tegas telah melarang kita meniru-niru orang kafir (tasyabbuh). Beliau bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka”[15] Menyerupai orang kafir (tasyabbuh) ini terjadi dalam hal perayaan, penampilan dan kebiasaan yang menjadi ciri khas mereka. Tasyabbuh di sini diharamkan berdasarkan dalil Al Qur’an, As Sunnah dan kesepakatan para ulama (ijma’).[16]
Perayaan ini adalah acara ritual agama lain. Hadiah yang diberikan sebagai ungkapan cinta, asalnya adalah sesuatu yang baik, namun bila dikaitkan dengan pesta-pesta ritual agama lain dan tradisi-tradisi Barat, akan mengakibatkan seseorang terobsesi oleh budaya dan gaya hidup mereka. Sehingga dari sisi inilah pemberian hadiah valentine menjadi terlarang.
Peringatan dari Komisi Fatwa di Saudi Arabia
Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap Riset Ilmiyyah dan Fatwa, Saudi Arabia) telah menanggapi pertanyaan seputar ‘Idul Hubb (perayaan Hari Valentine). Para ulama yang duduk di sana menjawab, “Perayaan hari Valentine termasuk perayaan yang dikategorikan tasyabuh (meniru-niru) orang kafir dan termasuk salah satu hari besar dari kaum paganis Kristen. Karenanya, diharamkan bagi siapapun dari kaum muslimin, yang dia mengaku beriman kepada Allah dan Hari Akhir, untuk mengambil bagian di dalamnya, termasuk memberi ucapan selamat (kepada seseorang pada saat itu). Sebaliknya, wajib baginya untuk menjauhi perayaan tersebut sebagai bentuk ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya, dan menjaga jarak dirinya dari kemarahan Allah dan hukuman-Nya.
Begitu pula seorang muslim diharamkan untuk membantu dalam perayaan ini, atau perayaan lainya yang terlarang, baik membantu dengan makanan, minuman, jual, beli, produksi, ucapan terima kasih, surat-menyurat, pengumuman, dan lain lain. Semua ini termasuk bentuk tolong-menolong dalam dosa dan pelanggaran, serta termasuk maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah Ta’ala berfirman,
وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al Maidah: 2).”[17] Demikian cuplikan dari fatwa Al Lajnah Ad Daimah.
Oleh karenanya, tidaklah pantas jika kaum muslimin ikut serta dalam perayaan ini baik dengan mengucapkan selamat Valentine lewat surat maupun lainnya, memberi hadiah dan coklat, serta mendukung dengan menjual berbagai hadiah untuk perayaan tersebut.
________________________________________
[1] Fathul Qodir, Asy Syaukani, 4/300, Mawqi’ At Tafaasir.
[2] HR. Muslim no. 5770
[3] HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shohih ligoirihi (shahih dilihat dari jalur lainnya).
[4] HR. Muslim no. 6925.
[5] HR. Ibnu Majah no. 1847. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Ash Shahihah no. 624.
[6] Yang dimaksud dengan syabab (pemuda) di sini adalah siapa saja yang belum mencapai usia 30 tahun. Inilah pendapat ulama-ulama Syafi’iyah. (Lihat Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, 9/173, Dar Ihya’ At Turots, cetakan kedua, 1392 H)
[7] HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400.
[8] Lihat Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 9/173.
[9] Rodhotul Muhibbin, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, hal. 212, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah Beirut, tahun 1412 H.
[10] Majmu’ Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, 10/187, Darul Wafa’, cetakan ketiga, 1426 H.
[11] Majmu’ Al Fatawa, 15/394.
[12] Al Jawabul Kafi, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, hal. 109, Darul Kutub Al ‘Ilmiyah
[13] Lihat Talbis Iblis, Ibnul Jauzi, hal. 289, Darul Kutub Al ‘Arobi, cetakan pertama, tahun 1405 H.
[14] Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Valentine
[15] HR. Ahmad dan Abu Daud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ (1/269) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 1269.
[16] Lihat penukilan ijma’ (kesepakatan ulama) yang disampaikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Iqtidho’ Ash Shirotil Mustaqim, 1/363, Wazarotu Asy Syu-un Al Islamiyah, cetakan ketujuh, tahun 1417 H.
[17] Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wa Ifta’, no. 21203, 2/263-264, Mawqi’ Al Ifta’. Yang menandatangani fatwa tersebut: Syaikh ‘Abdul Aziz bin ‘Abdillah Alusy Syaikh selaku ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Ghodyan, Syaikh Sholih Al Fauzan dan Syaikh Bark Abu Zaid selaku anggota. Silakan lihat pada link berikut:


   {  MAAF TULISAN INI TAK BERMAKSUD TUK MENYINGGUNG PERASAAN ATAU FAHAM TERTENTU }