diary

diary

**

Selasa, 28 Mei 2013

HASIL RISET PENYEMBELIAN HEWAN SECARA ISLAMI TIDAK MENYAKITI HEWAN

Hasil riset menbuktikan bahwa Penyembelihan hewan dengan cara Islami terlihat penuh darah dan mengerikan. Banyak yang mengatakan hal ini dari beberapa kalangan tertentu mengatakan cara seperti ini tidak manusiawi dan sadis.Tapi kini setelah di adakan penelitian bahwa hal ini membuktikan, bahwa cara membunuh seperti ini justru yang paling baik untuk hewan. Dalam laporan hasil penelitian yang dilansir Islamweb.net, disebutkan bahwa meyembelih hewan dengan cara islami terutama yang di lakukan orang muslim pada saat iaddul adha ini ,tidaak menyebabkan hewan merasakan rasa sakit saat disembelih. Sebab ketika urat nadi yang terletak di bagian depan tenggorokan digorok, hewan akan segera kehilangan kesadaran, sehingga tidak mungkin merasakan sakit. 

Pertanyaan yang sering terlontarkan oleh sebagian kalangan tentang Soal gerakan kejang-kejang yang umumnya terjadi saat hewan disembelih, menurut hasil studi penelitian , Hal itu bukan karena wujud rasa sakit. Penemuan hasil penelitian menjelaskan, bahwa saat pembuluh darah putus, otak tidak lagi menerima aliran darah, tapi otak besar masih tetap hidup, sistem saraf di belakang leher juga masih terkait dengan semua sistem tubuh. 

Akibatnya, sistem saraf mengirimkan sinyal ke jantung, otot, usus dan seluruh sel tubuh untuk mengirim darah ke otak besar. Pengiriman darah ke otak besar inilah yang membuat pergerakan sporadis saat hewan disembelih. 

Darah yang mengalir ke otak besar ke luar melalui lubang sembelihan di leher. Hewan mati ketika darahnya habis. Seluruh rasa sakit tidak dirasakan lagi, karena hewan hilang kesadaran ketika urat nadinya putus. 

Namun hal ini berbeda dengan mematikan hewan dengan cara lain, misalnya dipukul atau dicekik. Saat dicekik hewan bisa mengalami kesakitan akibat pusing yang hebat karena darah tidak bisa mencapai otak. 

Jika dipukul, hewan mati dengan darah masih dalam tubuh. Hal ini menyebabkan membran yang melapisi usus besar kehilangan kemampuan mempertahankan bakteri. Dengan demikian, bakteri menembus tubuh hewan, berkembang dalam darah dan menyebar ke seluruh daging. 

Pengukuran Secara Ilmiah 

Pengukuran ukur secara ilmiah telah di teliti oleh para ahli .Salah satunya yang di lakukan dan dibuktikan oleh penelitian Profesor Wilhelm Schulze dan rekannya, Dr Hazem, dari Universitas Hanover, Jerman, pada 1978. Hasil penelitian mereka di publikasikan pada jurnal mingguan kedokteran hewan Deutsche Tieraerztliche Wochenschrift, Dari hasil 
penelitian ini membuktikan bahwa metode penyembelihan lebih aman dibanding pemukulan atau cara jagal lainnya.

Dua peneliti itu menggunakan alat electroencephalograph (EEG) dan elektrokardiogram (EKG) untuk menguji dua metode penjagalan hewan. caranya dengan menanamkan beberapa elektroda di berbagai tengkorak hewan bahkan sampai ke permukaan otak. 
Sepanjang uji coba dua alat itu merekam kondisi otak dan jantung pada dua metode itu. Hasilnya, untuk metode penyembelihan, tiga detik setelah disembelih, EEG tidak menunjukkan perubahan grafik dari saat sebelum disembelih. Ini menunjukkan hewan tidak merasakan sakit selama saat itu. 
Lantas, tiga detik berikutnya, EEG mencatat hewan dalam kondisi tak sadarkan diri akibat darah yang terkuras. 

Setelah enam detik, EEG mencatat level nol, penanda hewan tidak merasakan sakit apapun. Sementara EEG turun ke level nol, jantung hewan masih berdebar dan tubuh kejang-kejang bersamaan darah terkuras. 
Karena darah terkuras, bakteri tak bisa berkembang dalam tubuh hewan. Maka menurut pengukuran ini, hewan dengan metode penyembelihan sangat sehat untuk dikonsumsi. 

Bagaimana dengan pengukuran metode barat? 

Dengan pemukulan, memang hewan jadi tak sadar. Namun pengukuran EEG menunjukkan hewan mengalami sakit parah, jantung hewan berhenti berdetak lebih awal dibandingkan hewan dengan metode penyembelihan. Kondisi ini mengakibatkan pengendapan darah dalam daging, konsekuensinya tidak sehat bagi konsumen. 




Jumat, 10 Mei 2013

puasa bulan rajab apa ada dalilnya ...? apa hukumnya?

1 Rajab 1434 (Sabtu, 11 Mei 2013) 

Rajab adalah bulan ke tujuh dari penanggalan Islam qomariyah (hijriyah). Peristiwa Isra Mi’raj  Nabi Muhammad  shalallah ‘alaih wasallam untuk menerima perintah salat lima waktu terjadi pada 27 Rajab ini.

Bulan Rajab juga merupakan salah satu bulan haram, artinya bulan yang dimuliakan. Dalam tradisi Islam dikenal ada empat  bulan haram, ketiganya secara berurutan  adalah: Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan satu bulan yang tersendiri,  Rajab. 

Dinamakan bulan haram karena pada bulan-bulan tersebut orang Islam dilarang mengadakan peperangan. Tentang bulan-bulan  ini, Al-Qur’an menjelaskan:

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”


Hukum Puasa Rajab

Hadis-hadis Nabi yang menganjurkan atau memerintahkan berpuasa dalam bulan- bulan haram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab) itu cukup menjadi hujjah atau landasan mengenai keutamaan puasa di bulan Rajab. 

Diriwayatkan dari Mujibah al-Bahiliyah, Rasulullah bersabda "Puasalah pada bulan-bulan haram." (Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad). Hadis lainnya adalah riwayat al-Nasa'i dan Abu Dawud (dan disahihkan oleh Ibnu Huzaimah): "Usamah berkata pada Nabi Muhammad Saw, “Wahai Rasulallah, saya tak melihat Rasul melakukan puasa (sunnah) sebanyak yang Rasul lakukan dalam bulan Sya'ban. Rasul menjawab: 'Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan oleh kebanyakan orang.'"

Menurut as-Syaukani dalam Nailul Authar, dalam bahasan puasa sunnah, ungkapan Nabi, "Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan kebanyakan orang" itu secara implisit menunjukkan bahwa bulan Rajab juga disunnahkan melakukan puasa di dalamnya.

Keutamaan berpuasa pada bulan haram juga diriwayatkan dalam hadis sahih imam Muslim. Bahkan  berpuasa di dalam bulan-bulan mulia ini disebut Rasulullah sebagai puasa yang paling utama setelah puasa Ramadan. Nabi bersabda : “Seutama-utama puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan-bulan al-muharram (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan  Rajab).

Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumid-Din menyatakan bahwa kesunnahan berpuasa menjadi lebih kuat jika dilaksanakan pada hari-hari utama (al-ayyam al-fadhilah). Hari- hari utama ini dapat ditemukan pada tiap tahun, tiap bulan dan tiap minggu. Terkait siklus bulanan ini Al-Ghazali menyatakan bahwa Rajab terkategori al-asyhur al-fadhilah di samping dzulhijjah, muharram dan sya’ban. Rajab juga terkategori al-asyhur al-hurum  di samping dzulqa’dah, dzul hijjah, dan muharram.

Disebutkan dalam  Kifayah al-Akhyar, bahwa bulan yang paling utama untuk berpuasa setelah Ramadan adalah bulan- bulan haram yaitu dzulqa’dah, dzul hijjah, rajab dan  muharram. Di antara keempat bulan itu yang paling utama untuk puasa adalah bulan al-muharram, kemudian Sya’ban. Namun menurut Syaikh Al-Rayani, bulan puasa yang utama setelah al-Muharram adalah Rajab.

Terkait hukum puasa dan ibadah pada Rajab, Imam Al-Nawawi menyatakan, telah jelas dan shahih riwayat bahwa Rasul SAW menyukai puasa dan memperbanyak ibadah di bulan haram, dan Rajab adalah salah satu dari bulan haram, maka selama tak ada pelarangan khusus puasa dan ibadah di bulan Rajab, maka tak ada satu kekuatan untuk melarang puasa Rajab dan ibadah lainnya di bulan Rajab” (Syarh Nawawi ‘ala Shahih Muslim).


Hadis Keutamaan Rajab

Berikut beberapa hadis yang menerangkan keutamaan dan kekhususan puasa bulan Rajab: 

• Diriwayatkan bahwa apabila Rasulullah SAW memasuki bulan Rajab beliau berdo’a:“Ya, Allah berkahilah kami di bulan Rajab (ini) dan (juga) Sya’ban, dan sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan.” (HR. Imam Ahmad, dari Anas bin Malik).

• "Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari, maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya 7 pintu neraka Jahim, bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu surga, dan bila puasa 10 hari maka digantilah dosa-dosanya dengan kebaikan."

• Riwayat al-Thabarani dari Sa'id bin Rasyid: “Barangsiapa berpuasa sehari di bulan Rajab, maka ia laksana  berpuasa setahun, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka jahanam, bila puasa 8 hari dibukakan untuknya 8 pintu surga, bila puasa 10 hari, Allah akan mengabulkan semua permintaannya....."

• "Sesungguhnya di surga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan rasanya lebih manis dari madu. Barangsiapa puasa sehari pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut".

• Riwayat (secara mursal) Abul Fath dari al-Hasan, Nabi Muhammad SAW bersabda: "Rajab itu bulannya Allah, Sya'ban bulanku, dan Ramadan bulannya umatku." 

• Sabda Rasulullah SAW lagi : “Pada malam mi’raj, saya melihat sebuah sungai yang airnya lebih manis dari madu, lebih sejuk dari air batu dan lebih harum dari minyak wangi, lalu saya bertanya pada Jibril a.s.: “Wahai Jibril untuk siapakan sungai ini ?”Maka berkata Jibrilb a.s.: “Ya Muhammad sungai ini adalah untuk orang yang membaca salawat untuk engkau di bulan Rajab ini”.

 Doa Memasuki Bulan Rajab
Rasulullah Saw. biasa mempersiapkan diri dalam menyambut bulan puasa jauh-jauh hari sebelumnya. Bahkan ketika beliau melihat awal bulan Rajab, dua bulan sebelum Ramadhan, beliau telah mempersiapkan diri secara ruhani. Beliau menundukkan hati dan menancapkan niat yang suci melalui doanya: “Allaahummaa bariklanaa fii Rajaba wa Sya’ban, wa balighnaa Ramadhan”. “Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban serta sampaikanlah kami ke bulan Ramadhan”. (HR. Imam Ahmad, dari Anas bin Mali
Dan pada bulan ini banyak sekali amalan yang bisa di amalkan dan di jalani oleh kaum muslimin selain berpuasa  .


☆Amalan Bulan Rajab☆
بسم الله الرحمن الرحيم
Istighfar Bulan Rajab
>setiap selesai shalat fardhu membaca istigfar berikut 70 x dengan mengangkat kedua tangan
“Allahummaghfirli warhamni wa tub ‘alayya
Ya Allah, Ampunilah Aku, kasihilah aku, dan terimalah tobatku
Tasbih Bulan Rajab
>Mulai tanggal 1 sampai 10 Rajab membaca tasbih berikut 100X setiap hari
“Subhaanal-laahil-hayyil-qayyum”
Maha suci Allah,Yang Mahahidup lagi Maha Mengurus hamba-Nya.
>Mulai tanggal 11 sampai 20 Rajab membaca tasbih berikt 100X setiap hari
” Subhaanal-laahil-ahadish-shamad”
Mahasuci Allah, Yang Maha Esa dan tempat meminta.
>Dan mulai tanggal 21 sampai 30 Rajab membaca tasbih berikut 100X setiap hari
” Subhaanal- laahir -ra’uf”
Mahasuci Allah Yang Maha Belas Kasih
jumat 3 Juni 2011 tepat 1 Rajab
hamba pendosa ini mengajak kita semua semakin memperbaiki diri menuju kehidupan yg abadi

Jumat, 18 Januari 2013

Penggalian Situs Dihentikan



DEMAK- Penggalian situs di Dukuh Trangkil, Desa Kuncir, Kecamatan Wonosalam dihentikan untuk menghindari kerusakan. Menyusul temuan situs di lahan persawahan milik H Lawi, warga terus menggali lokasi temuan. Beberapa bentuk bangunan mulai terlihat dengan tatanan batu merah kuno dengan ukuran besar. Terakhir muncul beberapa tangga yang berderet, dan sebuah sumur.

Bahkan beberapa bata merah yang pecah atau sebagian yang dikembalikan oleh warga, dikumpulkan di lokasi sebelah selatan. “Kita hentikan penggalian atas permintaan pemilik lahan,“ ucap Sukamto alias Cebleng, warga Mrisen.

Terpisah, Kepala Desa Mrisen Muhamad Kusnin, menyatakan ternyata lokasi situs bukan wilayah Desa Mrisen namun masuk kawasan Desa Kuncir yang merupakan tetangga desa. “Memang pemiliknya orang Mrisen namun lokasi situs sudah masuk Desa Kuncir,” ungkap Kusnin. Lokasi situs cukup unik, hanya lahan satu bahu (0,6 hektar) yang masuk di wilayah Desa Mrisen, namun lahan itu berdasarkan peta desa masuk di Desa Kuncir.

Lanjut Kusnin, dulu lahan itu memang masuk Desa Mrisen, namun karena persoalan desa masa lalu, yaitu ketika pemangku adat dulu akan menikahkan anaknya dengan mas kawin lahan itu, ternyata pernikahan batal. Dan pemangku adat berikrar seluruh keturuan Desa Mrisen tak boleh menikah dengan warga dari Dukuh Trangkil, hingga sekarang warga tak berani melanggar ikrar itu.

Menurut Kusnin lokasi situs memang banyak ditemukan barang sejarah, puluhan tahun lalu berdiri sebuah arca dewa tanpa kepala, namun tiga tahun lalu sudah dibawa oleh Dinas Pariwisata Demak. Dan ada beberapa arca kecil sudah dijarah oleh warga.

Sungai Lebar
Antara lokasi arca dan lokasi situs saat ini dipisahkan oleh sungai afour, namun sekitar 50 tahun lalu sungai itu sangat besar, selebar 25 meter. Dan sungai itu menyambung ke wilayah Proto, Kabupaten Pati. Terkait penemuan situs bata merah, Kades Kuncir Selamet Wartoyo menambahkan, sekitar dua bulan lalu, dari pemukiman warga sekitar 100 meter dari temuan situs, juga ditemukan tumpukan batu merah sedalam dua meter. Karena warga terkait akan membuat jamban, tumpukan bata itu dibiarkan sekalian menjadi jamban.

Dan dua ratus meter dari situs terdapat sumur bernama sumur Pahit, karena kualitas air bersihnya bagus, warga memasang pipa pompa air dan menutup sumur itu. Seterusnya 500 meter dari situs baru itu, warga lain juga menemukan batu merah sedalam 2 meter. “Namun warga terkait menutup kembali dengan tanah dan membiarkan lahan itu menjadi dadah suwung (lahan terbuka),” jelas Wartoyo.

Dari temuan-temuan itu, Wartoyo menduga ada situs yang membentuk tapal kuda melengkung setengah lingkaran. Terkait temuan tersebut dirinya juga khawatir akan muncul berbedaan pendapat antarpenganut kepercayaan.

Beruntung kemarin, Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Tengah sempat menyurvei dan menyarankan untuk menghentikan penggalian.

Situs Pilangrejo wonosalam Demak Mirip Pura



DEMAK- Situs Pilangrejo mirip pura. Desain bangunannya hampir sama dengan Menara Kudus. Situs yang ditemukan di Dukuh Demung Lor, Desa Pilangrejo, Kecamatan Wonosalam tiga minggu lalu, mulai terlihat bentuknya. Bangunan situs mirip pura atau tempat ibadah umat agama Hindu, desain bangunannya hampir sama dengan Menara Kudus.

Sejak kali pertama ditemukannya situs itu, warga setempat terus menggali lokasi temuan. “Kami biayai penggalian dari hasil parkir dan uang sumbangan,” ungkap Kepala Dusun Desa Pilangrejo Sutrisno, kemarin. Warga yang sudi menggali akan menerima bayaran sepantasnya.

Dan di kedalaman dua meter, bentuk situs mulai terlihat. Dengan bentuk menyerupai pura, namun kondisi di atas terlihat porak poranda. Tampak tatanan bata merah terlihat berserakan. Namun dibawahnya terlihat bentuk lengkukan pura sama dengan yang dilakukan ‘arsitek’ jaman Majapahit.

Bangunan di atasnya berbentuk bujur sangkar seluas 4 meter persegi. Terus turun terlihat tatanan bata yang bervarisi sebagian bata persegi tertata rapi, dibawahnya terdapat bata berbentuk lonjong, sehingga terlihat semacam relief.

Ada kondisi yang unik di situs tersebut, bangunan pura seperti dilindungi lapisan putih yang sengaja diplester oleh orang masa dulu, sebagai pelindung tembok bangunan dari curahan hujan atau panas. Sehingga bata yang tertata rapi tak mudah terkena lumut atau runtuh.

“Penemuan situs juga aneh, melalui mimpi Sutarjan untuk menggali lokasi tersebut,” ungkap Sunarto (40), warga Desa Pilangrejo. Setelah itu warga setempat, Sugiyanto menggali tanah di sawah milik Sutarjan, selajutnya ditemukanlah situs tersebut.

Menurut Kades Pilangrejo, Tugiman, pihaknya telah melaporkan temuan tersebut ke Dinas Pariwisata Demak dan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Tengah. “Saran dari BP3 kami dipersilakan untuk menggali namun tidak merusak atau merubah kondisi situs, bila perlu lokasi situs dibuatkan pagar pelindung,” ungkapnya.

Selanjutnya, BP3 akan mengirim Tim Grafis untuk menggambar dari bentuk bangunan situs dan akan mendokumentasikannya, nanti dari BP3 dibuatkan kesimpulan situs tersebut berbentuk bangunan sejenis gapura atau bangunan lain.

Kesimpulan sementara, diperkirakan situs berdiri sebelum abad 15. Dan BP3 juga merasa heran terkait pelindung putih di bangunan situs, baru kali ini menemukannya, berbeda dengan bangunan sejarah yang ditemukan di Pulau Jawa. Kemungkinan dari keunikan tersebut menunjukan saat dibangun situs sudah ada kemajuan peradaban atau teknologi.

Ditemukan Situs di Mrisen Demak



Mirip Situs Jatirogo

DEMAK- Setelah geger temuan situs di Desa Jatirogo Kecamatan Bonang, ganti di wilayah persawahan Desa Mrisen, Kecamatan Wonosalam ditemukan semacam bangunan diduga situs bersejarah.

Situs ditemukan di galian sedalam satu meter dari lahan sawah milik H Lawi, warga RT 01/RW 01 Desa Mrisen. Tekstur situs masih sama dengan temuan di wilayah lain, terdapat bata merah yang tertata miring dan rapi membentuk anak tangga.

Kali pertama situs ditemukan oleh H Lawi. Menurut dia berasal dari pesan sebuah mimpi yang ditemui oleh seseorang, berpesan agar menggali lahan sawahnya, ada sebuah barang yang harus diambil dan dilestarikan.
“Dalam mimpi itu saya dipesan disuruh menggali, dan memberikan hasil temuan nanti ke Dinas Pariwisata atau museum untuk dilestarikan,” ungkap H Lawi, Selasa (16/10). Dalam mimpi seseorang yang menemuinya mengatakan ”ono barang dang diduduk lan direkso kanthi apik(ada barang segera digali dan dilestarikan-red).

Sukamto alias Cebleng warga Mrisen menambahkan, setelah H Lawi bermimpi, selanjutnya disampaikan kepada dirinya, sehingga dia bersama pemuda lain mencoba mencari lokasi itu untuk membuktikan kebenaran dari mimpi tersebut.

“Dan H Lawi yang menunjukkan lokasi pertama untuk digali, setelah itu kami meneruskannya, dan menemukan bata merah yang tertata ini,” ungkapnya. Penemuan situs tersebut banyak mengundang perhatian warga, mereka berbondong-bondong ingin menyaksikan hasil penemuan itu. Beberapa warga yang penasaran atas temuan itu, turut berusaha menggali lokasi situs dengan hati-hati. Sejumlah anak-anak dan ibu-ibu turut menyemangati para pekerja itu.

Sementara bata merah yang ditemukan di Desa Mrisen ada kemiripan dengan bata merah dari Desa Jatirogo, dengan ukuran yang besar. Di galian pertama sudah menemukan semacam anak tangga yang tertata miring mirip dengan arsitektur Majapahitan.

Kepala Desa Mrisen Muhamad Kusnin mengatakan, seusai warganya melapor atas temuan situs, dirinya segera mengimbau jangan merusak keberadaan situs tersebut. “Lalu saya laporkan hal ini ke Polsek agar ada pengamanan,” ungkapnya.

Keberadaan situs terus di gali oleh warga, beberapa bata merah ada yang pecah karena terkena linggis atau pacul, bahkan di sekitar temuan terdapat sejenis keramik namun sudah pecah. Dan warga terus berhati-hati memilah tanah dan situs. Kendati tidak diberi garis police line namun kesadaran warga cukup tinggi, terbukti tak satupun tertarik untuk membawa bata tersebut.

Menanggapi soal temuan situs, Kepala Dinas Pariwisata Demak H Ridwan mengatakan, bila dinasnya sebatas hanya melaporkannya ke Badan Purbakala Jawa Tengah. Diharapkan laporan tersebut segera ditindak lanjuti untuk disurvei.

Rabu, 02 Januari 2013

PEMULUNG ILMU HARUSKAH PANDANG TEMPAT MULUNG



Pada dasarnya menuntut ilmu adalah fardhu ain hal ini merupakan perbuatan yang mulia. Kepada siapapun, ilmu apapun, di manapun, dan kapanpun dari manusia turun dari ayunan hingga ke liang lahat . Dalam dunia ini tak ada ilmu yang jelek ,hitam atau tercela, Kalaupun ada beberapa ilmu yang tercela, tapi menurut Imam al-Ghazali, dia tercela bukan karena posisinya sebagai ilmu, tapi karena efek dari ilmu tersebut yang bisa mengakibatkan terjadinya keburukan-keburukan jika dipegang oleh orang yang salah.


Bagi orang mukmin, pengetahuan tak ubahnya barang miliknya yang hilang. Maka, di manapun, dia menemukan barang hilang itu, sudah seharusnya dia memungutnya. Begitulah wejangan Rasulullah SAW dalam sebuah Hadis. Jadi, dalam masalah ilmu pengetahuan, pada dasarnya, seseorang tidak dilarang mengambilnya dari manapun dan dari siapapun, asalkan hal itu tidak melahirkan akibat-akibat negatif, khususnya bagi agama dan moral.


Asumsi adanya akibat negatif inilah yang menyebabkan adanya fatwa dari kalangan ulama modern yang mengharamkan studi ke negeri-negeri non Muslim, kecuali karena ada kepentingan yang mendesak.
Menurut Syekh Zakariya al-Anshari, hukum orang Islam yang tinggal di negeri non Muslim, tergantung kondisinya. Kondisi pertama, di negeri tersebut ia tidak bisa menampakkan keislamannya atau melaksanakan ajaran Islam secara bebas. Dalam kondisi ini, ia harus pergi dari sana, berhijrah ke negeri kaum Muslimin, apabila mampu dan memungkinkan. Kondisi kedua, ia bisa menampakkan keislamannya, bisa menjaga keselamatan atau membela diri dari gangguan orang-orang kafir, dan bisa mendirikan komunitas yang terpisah dari mereka. Dalam kondisi ini, ia harus menetap di sana, tidak boleh pergi, sebab jika pergi sama saja dengan memberikan hadiah tanah kepada mereka. Ketiga, ia bisa menampakkan keislamannya, tapi tidak bisa menjaga keselamatan diri, dan tidak bisa mendirikan komunitas yang terpisah dari mereka. Dalam kondisi ini, ada tiga pemilahan. Jika keberadaannya di sana kira-kira bisa menyebabkan Islam tumbuh berkembang, maka ia dianjurkan menetap. Jika hijrahnya ke negeri kaum Muslimin bisa membantu kekuatan mereka, maka dianjurkan hijrah. Jika dua keuntungan itu sama-sama mungkin terjadi, maka ia bisa memilih salah satunya.



Yang jelas oleh Syekh Zakariyah al-Anshari di atas adalah mengenai orang Islam yang aslinya memang tinggal di negeri non Muslim. Lalu, bagaimana dengan orang Islam yang hendak melakukan studi ke negeri-negeri non Muslim? Kira-kira hukumnya tidak jauh beda, atau bahkan lebih berat. Sebab, menurut beberapa ulama Hanafiyah, datang dan menetap di negeri non Muslim, memiliki pontensi bahaya yang sangat besar terhadap akidah. Oleh karena itu, mengenai hukuman yanfau minal-ardhi (diasingkan) untuk para penyamun seperti ditegaskan oleh al-Qur’an, tidak sedikit ulama yang menafsirkannya dengan penjara. Sebab, jika maksud diasingkan di situ, adalah diasingkan dari negeri Muslim (ke negeri non Muslim), maka hal itu sangat berbahaya bagi akidahnya.


Rasulullah SAW pernah bersabda, 
إِنِّي بَرِيْءٌ مِنْ كُلِّ مُسْلِمٍ يُقِيْمُ بَيْنَ ظَهْرَانِي الْمُشْرِكِيْنَ. قَالُوا: يَارَسُوْلَ اللهِ, وَلِمَ ؟
قَالَ: لَاتَرَاءى نَارَهُمَا.

Aku bebas (tanggungan) dari orang Islam yang tinggal di tengah-tengah masyarakat musyrik.” Para Sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, karena apa?” Beliau menjawab, “Di antara mereka tidak boleh saling melihat api masing-masing.” (HR. at-Thabrani dan an-Nasa’i).


Mengomentari Hadis ini, Imam as-Suyuthi menyatakan bahwa orang Islam berkewajiban untuk menjauh dari tempat tinggal orang-orang musyrik. Dia semestinya tinggal di tengah-tengah kaum Muslimin.
Melihat berbagai pendangan ulama ini, setidaknya ada beberapa hal yang mesti diperhatikan oleh orang Islam yang hendak studi ke negeri-negeri non Muslim. Yang pertama, adanya kepentingan yang mendesak, khususnya yang terkait dengan kepentingan umum umat Islam. Misalnya, menyangkut pengetahuan-pengetahuan teknologi dan sain yang harus dikembangkan oleh masyarakat Muslim. Dalam beberapa Hadis sahih diceritakan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk mempelajari bahasa Suryani dan bahasa orang-orang Yahudi. Penguasaan terhadap bahasa internasional sangat diperlukan pada saat itu, karena beliau sedang gencar melakukan dakwah melalui korespondensi dengan berbagai bangsa, seperti bangsa Koptik, Yahudi, Romawi, Persia, dan lain sebagainya.



Ketika menjadi khalifah, Sayidina Umar bin al-Khatthab juga sempat memberikan dispensasi untuk mendatangkan Abu Lu’luah ke Madinah, sebab dia memiliki kemampuan yang mumpuni dalam teknologi pembuatan senjata dan kincir angin yang sangat diperlukan oleh umat Islam saat itu. Padahal, pada waktu itu, Sayidina Umar menetapkan larangan masuknya non Muslim dari luar ke Madinah, untuk menjaga kemurnian ajaran Islam dan stabilitas politik.


Kedua, orang yang hendak belajar ke negeri non Muslim atau negeri-negeri yang menjadi pusat aliran menyimpang, harus memiliki kemantapan iman dan kemantapan ilmu agama. Berkumpul dengan orang non Muslim, orang-orang fasik, atau penganut aliran yang menyimpang, bisa menyebabkan tipisnya ghirah (kepedulian dan kefanatikan terhadap kebaikan dan kebenaran). Bahkan, jika tidak memiliki landasan ilmu dan prinsip yang kuat, sangat besar kemungkinan dia akan terpengaruh dan akan menjadi pengikut mereka. Munculnya aliran menyimpang dalam Islam, seperti Qadariyah, adalah buah dari pengaruh orang-orang non Muslim terhadap Ma’bad al-Juhani, seorang tokoh intelektual Muslim yang sering berkumpul dengan mereka.


Oleh karena itu, Rasulullah SAW bersabda,
مَنْ جَامَعَ الْمُشْرِكَ وَسَكَنَ مَعَهَ فَإِنَّهُ مِثْلُهُ

Orang yang berkumpul dan tinggal dengan orang musyrik, maka dia sama dengannya.”(HR. Abu Dawud dan al-Hakim dari Samurah bin Jundab).


Ketiga, di tempat tersebut dia bisa menampakkan keislaman, dengan arti bisa melaksanakan ajaran Islam dengan bebas. Orang Islam pribumi sekalipun, jika tidak bisa melaksanakan ajaran Islam dengan bebas, dia harus hijrah dari negeri non Muslim dan tidak boleh tinggal di sana. Apalagi, orang Islam dari negeri lain yang hendak datang ke sana, maka secara otomatis larangannya jauh lebih tegas.


Selain tiga pertimbangan pokok di atas, juga terdapat pertimbangan-pertimbangan lain yang bersifat kondisional, disesuaikan dengan berbagai prinsip-kaidah yang telah ditetapkan oleh ulama ketika terjadi ta’arudh (pertentangan) antara sisi maslahat dan sisi mudarat.


Sudut pandang yang kurang lebih sama, juga bisa diterapkan dalam konteks studi ke negeri Muslim yang menjadi pusat aliran menyimpang atau perbuatan maksiat, semisal Syiah, Liberalisme, dan semacamnya—meskipun bobot larangannya tentu saja lebih ringan daripada studi ke negeri non Muslim. Imam ar-Ramli menyatakan bahwa, berhijrah yang menjadi tempat kemaksiatan adalah berhukum sunat, jika ia tidak bisa memberantas kemaksiatan tersebut. Hukumnya tidak sampai pada hukum wajib seperti berhijrah dari negeri non Muslim. Hukum inipun bisa berubah menjadi lebih ringan atau lebih berat, apabila terdapat kondisi-kondisi tertentu yang tidak wajar.


Walhasil, tawaran studi ke negeri lain yang tidak seakidah, harus disikapi dengan pertimbangan matang , esktra waspada dan  persiapan ilmu agama yg mendalam guna membentengi diri serta harus  memperkuat iman diri . Bukan malah diterima dengan sikap bangga hanya karena melihat kemajuan yang telah mereka capai. Setinggi apapun sebuah kemajuan duniawi, jika tidak disertai dengan keyakinan yang benar dan moral yang baik, hanya akan menambah kejahiliahan sebuah bangsa dari waktu ke waktu. “Islam itu tinggi, dan tidak ada yang melebihi ketinggiannya,” sabda Rasulullah Muhammad SAW.

wallahua'lam bisshoaf

21   Safar  1434 H
03  Jan      2013M

Selasa, 01 Januari 2013

MALAM NISHFU SYA'BAN



  1. Ada banyak hadis dan perkataan para ulama terkait dengan keutamaan malam nishfu Sya’ban, diantaranya:
  2. Aisyah berkata pada satu malam Rasulullah hilang dari rumah tiba-tiba beliau sudah ada di Baqi’, Aisyah merasa kehilangan Rasulullah, kemudian Rasulullah bertanya, “apakah kamu takut kehilangan aku ?” Aisyah menjawab, “saya kira baginda Rasul ke bumi istri lain.” Kemudian Rasulullah menjawab, “malam nishfu sya’ban adalah malam di mana Allah mendekati bumi, dan akan diampuni dosa orang-orang walaupun sebanyak kerumunan kambing milik Bani Kalb. (tidak bisa dihitung). HR. Tirmidizi, diambil dari kitab Jami’ al Ushul. Imam Bukhori mengatakan hadis ini dha’if
  3. Rasulullah saw. bersabda: “Apabila sudah datang malam nishfu sya’ban, maka shalatlah malamnya dan puasalah siangnya. Kemudian Allah berfirman, “Adakah diantara kalian yang memiliki dosa? Maka akan saya ampuni dosanya, dan siapapun yang sakit pada malam itu, saya akan memberikan kesembuhan kepadanya.” (HR. Ahmad dan Nasai ) Hadis ini tidak shahih.
  4. Mengenai hadis nomor dua, Ibnu Hajar al Haitami mengatakan dalam sanad hadis tersebut adalah tidak terkenal perawinya dan tidak boleh disebutkan perawinya, imam Suyuthi mengatakan itu adalah hadis palsu, imam Syaukani mengatakan dalam kitab al-Muwatha imam Malik terdapat hadis tesebut, tapi termasuk pada kelompok hadis maudhu’
  5. Ada juga hadis yang megatakan apabila telah sampai nishfu Sya’ban maka tidak boleh puasa sampai datang bulan Ramadhan. Hadis ini sebagian ulama ada yang mengatakan shahih ada pula yang mengatakan tidak shahih
  6. Menurut Ibnu Taimiyah, ada pernyataan para sahabat bahwa malam nishfu Sya’ban itu memiliki kelebihan, selanjutnya ulama salaf memanfaatkan malam nisfu Sya’ban dengan memperbanyak shalat sunat. Berita tersebut adalah shahih, tetapi puasa pada hari nishfu Sya’ban secara khusus tidak ada hadisnya dan dimakruhkan.
  7. Dalam kitab Ihya Ulumuddin karangan Imam al-Ghazali tentang shalat nishfu, dianjurkan shalat 100 rakaat, pada stiap 2 rakaat 1 salam, setiap rakaat dibaca al ikhlas 11x. Atau melaksanakan shalat sebanyak 10 rakaat, dan setiap rakaat dibacakan surah al-Ikhlas sebanyak 100x. Shalat tersebut dinamakan dengan shalat al khair.
  8. Imam Hasan mengatakan ada 30 sahabat yang menyampaikan kepada saya, siapa yang shalat yang demikian jawbannya maudhu’. Dan Imam al-Iraki mengatakan hadis tentang shalat malam nishfu Sya’ban itu hadis bathil.
  9. Imam syafi’I berkata, ada yang menyampaikan kepada kami ada doa mustajabah di lima malam. Yaitu Malam jumat, malam Idul Adha, malam Idul Fitri, malam awal pada bulan Rajab, dan malam nishfu Sya’ban. Disebutkan dalam kitab raudhah, juga tertulis dalam dalam kitab talkhis al khabir Ibnu Hajar al-Asqalani,
  10. Imam Ahmad bin Hanbal meriwayatkan tidak dianjurkan shalat nishfu Sya’ban secara berjamaah, tetapi dalam riwayat lain dianjurkan karena Yazib bin Aswad seorang ulama tabi’in melakuakannya.
  11. Berdasarkan keterangan di atas, Bisa disimpulkan bahwa ulama salaf meramaikannya dengan memperbanyak shalat dan punya banyak fadhilah. Adapun membaca surah Yasin dan doa khusus itu adalah karangan para ulama tasawuf akan tetapi bukan hadis. Amalan-amalan dan doa-doa tersebut boleh dibaca dan tidak ada masalah.
  12. Dalam kitab al atsar al marfu’ah fi hadis al maudhu’ah, hadis Aisyah (nomor 1) tersebut tidak shahih. Tetapi Ibnu Hajar mengartikan bahwa waktu itu Rasulullah saw. banyak beribadah dan memperbanyak membaca doa. Kesimpulannya kalau berdasarkan hadis dia atas, maka dianjurkan untuk memperbanyak ibadah.
  13. Wallahu Ta’ala A’lam